Kejar Mobil Diduga Bawa Rokok Ilegal, Dua Mobil Patwal Alami Kecelakaan di Bangkalan

BANGKALAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua mobil patroli polisi dan satu mobil pribadi jenis Suzuki Ertiga terjadi di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 02.11 WIB. Insiden ini diduga berkaitan dengan upaya pengejaran terhadap kendaraan yang membawa barang ilegal.

Menurut keterangan Kepala Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Jawa Timur VIII Suramadu, AKP Darwoyo, kejadian bermula saat dua unit mobil patroli tengah mengejar mobil Ertiga bernomor polisi B 1638 NEL yang diduga mengangkut ratusan batang rokok tanpa cukai resmi.

“Kami datang ke lokasi untuk melakukan pembersihan puing-puing akibat kecelakaan tadi pagi. Pembersihan ini juga dibantu oleh warga sekitar,” ujar AKP Darwoyo kepada awak media.

Benturan keras antara tiga kendaraan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan dan lingkungan sekitar. Teras dan pagar rumah warga setempat turut menjadi korban dalam insiden ini akibat hantaman keras dari arah jalan. Kendati demikian, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

“Semua anggota kami yang terlibat dalam kecelakaan hanya mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan medis. Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil saja,” imbuh Darwoyo.

Seluruh kendaraan yang terlibat dalam tabrakan telah dievakuasi dari lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan mobil Ertiga berikut tiga orang penumpangnya serta barang bukti yang diduga berupa rokok ilegal.

“Dari dalam mobil tersebut, kami amankan tiga orang yaitu AY (20) dan MIH (25) warga Kecamatan Arosbaya, serta SR (30) warga Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Selain itu, kami juga menemukan ratusan batang rokok yang diduga ilegal,” terang AKP Darwoyo.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lanjutan terkait asal-usul barang yang diangkut, serta kemungkinan jaringan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura. Ketiga penumpang mobil Ertiga kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *