Kejati Geledah Setwan DPRD Bengkulu, Puluhan Kontainer Dokumen Disita

BENGKULU – Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam membongkar dugaan korupsi di lingkungan legislatif kian nyata. Selasa (24/6/2025) kemarin, tim penyidik menggeledah kantor Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Bengkulu selama lebih dari lima jam, sejak pukul 10.00 hingga 15.30 WIB.

Operasi tersebut menandai babak baru pengusutan beberapa perkara yang disebut-sebut merugikan keuangan negara hingga angka miliaran rupiah.

Hasil penggeledahan langsung diangkut menggunakan satu unit truk. Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, didampingi Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita meliputi dokumen perjalanan dinas, gawai, dan perangkat elektronik staf Setwan.

“Kami mengamankan puluhan kontainer berkas yang dimasukkan dalam truk untuk dibawa ke Kejati Bengkulu sebagai barang bukti,” ujar Ristianti, Rabu (25/6/2025).

Ia menambahkan, salah satu fokus penyidik adalah Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diduga dimanipulasi. Di antara puluhan item yang diperiksa, SPPD dianggap memiliki keterkaitan paling kuat dengan skema korupsi yang tengah disorot.

“Banyak itu, ada puluhan item yang kita periksa. Untuk detailnya belum bisa disampaikan. Jelasnya berkas yang ada kaitannya semuanya kita amankan, termasuk handphone dan laptop,” imbuh Ristianti.

Meski angka pasti belum diumumkan, Danang Prasetyo menekankan bahwa kerugian negara dari perkara yang telah naik ke tahap penyidikan dipastikan mencapai miliaran rupiah.

“Kami masih menghitung, tetapi dipastikan jumlahnya miliaran rupiah terhadap perkara yang sudah naik penyidikan,” tegas Danang.

Tak hanya di Setwan, tim Kejati juga menyisir kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang berada di kompleks kantor gubernur. Penggeledahan tersebut, kata Danang, berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran Setwan DPRD tahun anggaran 2024.

“Hari ini kami melakukan upaya paksa sehubungan dengan tindak pidana korupsi pada Setwan DPRD tahun 2024,” jelasnya.

“Batasan penggeledahan ini bukan hanya perkara perjalanan dinas fiktif, tetapi ada beberapa yang lainnya. Statusnya sudah penyidikan dan ada puluhan saksi yang sudah dimintai keterangan,” sambung Danang tanpa merinci lebih jauh.

Langkah agresif Kejati Bengkulu disambut positif sejumlah lembaga antikorupsi lokal. Mereka menilai penggeledahan serentak di dua instansi mengirimkan sinyal kuat bahwa praktik perjalan­an dinas fiktif—yang kerap menjadi “ladang basah” penyalahgunaan uang rakyat—tidak lagi ditoleransi.

Publik kini menantikan transparansi proses perhitungan kerugian negara, identifikasi tersangka, serta pengembalian potensi uang negara yang telah bocor.

Upaya bersih-bersih ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif provinsi sekaligus mempertegas komitmen penegak hukum dalam menindak kasus rasuah di daerah. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *