Kelangkaan LPG 3 Kg, Pemprov Bali Tindak Pangkalan Nakal

BADUNG — Menyikapi meningkatnya keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji (LPG) 3 kilogram bersubsidi di sejumlah wilayah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terpadu di Kabupaten Badung, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama PT Pertamina Patra Niaga dan sejumlah instansi yang tergabung dalam Tim Pengawas Terpadu. Tim ini melibatkan Dinas Perindag Kabupaten Badung, Dinas Pariwisata, Satpol PP, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, serta Dinas Kominfos Provinsi Bali.

Sidak bertujuan memastikan distribusi gas subsidi tepat sasaran dan sesuai regulasi, serta menjadi respons konkret pemerintah atas keresahan masyarakat.

“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait kelangkaan LPG subsidi. Sidak ini kami lakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujar Koordinator Tim, I Wayan Pasek Putra.

Dalam sidak, tim menemukan sejumlah pelanggaran. Salah satu pangkalan kedapatan tidak memasang papan nama secara terbuka, melainkan menyimpannya di dalam ruangan. Hal ini dianggap mengurangi transparansi informasi kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ditemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung. Di lapangan, pangkalan tersebut menjual seharga Rp20.000.

Pelanggaran tersebut langsung ditindak melalui pembinaan, dan pemilik pangkalan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Tim juga menemukan indikasi penyalahgunaan LPG subsidi oleh pelaku usaha. Salah satu restoran teridentifikasi menggunakan tabung gas 12 kg yang ditutup dengan cap seal bekas LPG 3 kg. Tabung itu diperoleh dari outlet tidak resmi, memperkuat dugaan adanya penyimpangan distribusi.

Selain itu, restoran lain diketahui menggunakan gas non-Pertamina (Prime Gas), yang berada di luar jalur distribusi resmi LPG bersubsidi.

Disperindag Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan rutin demi menjamin ketersediaan dan ketepatan sasaran distribusi LPG 3 kg yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

“Distribusi LPG subsidi tidak boleh disalahgunakan. Kami akan terus lakukan pengawasan demi menjamin keberlangsungan program subsidi energi dari pemerintah,” tegas Wayan Pasek.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan temuan pelanggaran di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *