Keluarga Lapor ke Polda Jateng: Dugaan Perundungan yang Menewaskan Dokter Residen ARL
SEMARANG – Sebuah tangkapan layar percakapan yang diduga menjadi bukti adanya perundungan atau bullying terhadap dokter residen atau mahasiswa peserta PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berinisial ARL viral di media social. Dugaan percakapan dokter residen ARL itu viral melalui cuitan akun media sosial X (dulu Twitter), @bambangsuling11.
Akun ini mengunggah beberapa tangkapan layar yang berisikan curhatan almarhumah ARL mendapat perundungan saat menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip.
“Secuil kelakuan senior PPDS Anestesi FK Undip. Dan tanpa merasa bersalah mereka masih nyari pembenaran dan pembelaan, termasuk ke IDI,” cuit akun tersebut dikutip Solopos.com, Rabu (4/9/2024).
Sedangkan berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan akun @bambangsuling11. Salah satu perundungan yang dialami almarhumah ARL yaitu dia dimarahi oleh senior hanya gara-gara terlambat membelikan kopi.
Selanjutnya, almarhumah ARL juga disuruh menanggung pembayaran lima orang seniornya. Bahkan ketika almarhumah minta izin despensasi karena sakit punggung, almarhumah ARL justru dimaki-maki oleh senior dengan kata-kata kasar.
“Ngalahin perpeloncoan di akademi kedinasan,” papar akun tersebut.
Demi mengusut adanya dugaan kasus perundungan yang dialami almarhumah ARL, pihak keluarga ditemani pengacara dan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun telah membuat laporan ke SPKT Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan pihak keluarga mendiang ARL sudah berada di ruangan SPKT Polda Jateng untuk membuat laporan perihal kematian dokter yang bekerja di RSUD Kardinah Kota Tegal tersebut.
Artanto enggan memperinci ihwal pelaporan apa yang sedang diadukan keluarga almarhumah ARL. Namun dari informasi yang beredar keluarga almarhumah ARL tengah membuat laporan terkait dugaan perundungan.
“Saya belum bisa menyampaikan karena di dalam mereka masih berproses. Jadi saya hanya mengamati dari luar saja. Soal [kasus perundungan] nanti setelah kegiatan pelaporan selesai bisa ditanya ke orang tua ARL atau pengacaranya,” ungkap Artanto.
Lebih lanjut, Artanto menyampaikan tim Kemenkes RI turut membawa data-data adanya indikasi almarhumah ARL menjadi korban perundungan saat mengikuti PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
“Nanti akan kami lakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima. Karena kami harus berhati-hati dalam pembuktian sesuai prosedur. Jadi tidak bisa asal,” imbuhnya.
Sementara itu, hasil investigasi internal yang telah dilakukan, Undip membantah adanya kasus perundungan yang kemudian mengakibatkan almarhumah ARL meninggal dunia diduga karena bunuh diri.
Terkait masalah perundungan yang lagi ramai diperbincangkan di sosial media akhir-akhir ini, Rektor Undip, Suharnomo, menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Dia menilai kepolisian yang punya wewenang untuk mengungkap kasus tersebut.
“Untuk apa kami menutupi-nutupi, Undip itu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama. Jadi buat apa kita menutupi sesuatu. Ini era digital dimana semua orang bisa berekspresi di ruang digital,” tukasnya. []
Nur Quratul Nabila A