Keluarga Tolak Visum, Polisi Tetap Selidiki Dugaan Penganiayaan

MALANG — Warga Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, digemparkan oleh meninggalnya seorang pria lanjut usia bernama Kusenan (60), yang dikenal sebagai tuan tanah di wilayah tersebut. Ia diduga tewas akibat penganiayaan yang melibatkan anak kandungnya, AT (37), dan cucunya, RAI (15).
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/10/2025) malam itu kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian. Dugaan penganiayaan ini muncul setelah beberapa warga sekitar mengaku melihat adanya pertikaian di rumah korban.
Kapolsek Wagir, AKP Sutadi, mengonfirmasi pihaknya menerima laporan terkait tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.
“Saya tadi ditelpon, ada tindak pidana Pasal 351. Kemudian saya mendatangi rumah tersebut,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Namun, ketika tiba di rumah korban, polisi mendapati Kusenan sudah berada di dalam keranda dan siap dimakamkan. “Keluarga korban menolak untuk visum dan tertulis dalam surat pernyataan. Ya sudah daripada ramai-ramai di situ. Namun kami tetap melakukan gelar perkara,” jelasnya.
Penolakan visum ini sempat menyulitkan proses penyelidikan, tetapi pihak kepolisian memastikan kasus ini tidak akan berhenti begitu saja. Seusai pemakaman, sejumlah perangkat desa dan saksi-saksi langsung diarahkan untuk mengikuti gelar perkara di Polres Malang.
Suprapto, Kepala Desa Dalisodo, membenarkan adanya dugaan kekerasan yang dialami korban. Menurutnya, salah seorang warga melihat langsung peristiwa yang diduga sebagai penganiayaan tersebut.
“Cerita dari kepala dusun, kejadian penganiayaan terjadi Minggu malam. Diduga ada tindakan penganiayaan yang dilakukan anaknya dibantu cucunya. Ini ada saksinya, yaitu tetangganya yang melihat secara langsung,” terang Suprapto.
Setelah insiden itu, Kusenan sempat dibawa ke Puskesmas Wagir untuk mendapat perawatan. Dari hasil pemeriksaan luar, korban mengalami luka sobek di bibir kiri, memar pada pipi, kening, dan pelipis mata.
Meski sempat pulang ke rumah, kondisi korban memburuk. Pagi harinya, ia dilarikan ke Rumah Sakit Panti Waluyo, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
“Walaupun membuat surat penyataan menolak, tapi ya namanya proses hukum harus tetap berjalan. Hari ini kami bersama kasun dan saksi ada gelar perkara di Polres Malang,” jelas Suprapto.
Kematian Kusenan meninggalkan duka mendalam bagi warga sekitar. Pria yang dikenal dermawan itu disebut kerap membantu desa, terutama saat pembangunan fasilitas umum.
“Kalau ada pembangunan di desa, beliau sering nyumbang material,” ujar Suprapto.
Menurut data pemerintah desa, Kusenan dikenal sebagai pemilik lahan seluas 21 hektar yang sebagian besar ditanami tebu. Sosoknya dihormati karena sifatnya yang sederhana meskipun memiliki harta melimpah.
Kini, masyarakat menunggu hasil penyelidikan polisi untuk memastikan kebenaran di balik kematian pria yang dikenal baik itu. []
Siti Sholehah.