Kemendagri Ingatkan Pemda Rutin Sidak Pasar untuk Kendalikan Inflasi

JAKARTA — Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar guna mengecek harga pangan.
Langkah ini dinilai penting untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok yang berdampak terhadap laju inflasi.
Berdasarkan data Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri per April 2025, Tomsi menyebutkan baru 44 kabupaten/kota yang tercatat telah melakukan sidak pasar.
Ia meminta perhatian serius dari seluruh Pemda untuk lebih aktif mengawasi harga pangan di wilayah masing-masing.
“Yang jelas teman-teman Pemda (kabupaten/kota) yang turun dan sidak ke pasar mengecek harga-harga ini baru 44,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Tomsi menambahkan, Pemda dipersilakan memberikan klarifikasi apabila daerahnya belum tercatat dalam data tersebut. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh kepala daerah dalam menekan inflasi melalui langkah konkret.
Selain itu, Tomsi juga mengungkapkan bahwa baru 10 kabupaten/kota yang tercatat melakukan koordinasi dengan daerah penghasil pangan untuk menjamin ketersediaan pasokan. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar daerah baru sebatas melakukan rapat tanpa tindak lanjut nyata.
“Yang lainnya baru hanya mengecek, rapat-rapat, tapi tindak lanjutnya belum ada,” tambahnya.
Sementara itu, program gerakan menanam baru dicanangkan di 30 kabupaten/kota. Meski baru berupa pencanangan, Tomsi mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk kemauan untuk mengatasi permasalahan harga pangan dan mengurangi beban masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Pemda wajib berusaha keras dalam melayani kebutuhan rakyat, termasuk menjaga kestabilan harga bahan pokok. Data yang ditampilkan menunjukkan masih minimnya upaya konkret dari daerah dalam menahan laju inflasi.
“Tolong upaya-upaya langkahnya kita tunggu dan kita pantau,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Tomsi juga berdialog dengan sejumlah pemerintah daerah yang harga beberapa komoditas pangannya tercatat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia memberikan arahan agar Pemda lebih intensif melakukan inspeksi pasar serta menjalin kerja sama dengan daerah penghasil untuk memperkuat ketersediaan bahan pangan. []
Nur Quratul Nabila A