Kemendikdasmen Ganti Ujian Nasional dengan Tes Kompetensi Akademik untuk SMA/SMK

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa Ujian Nasional (UN) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan digantikan dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA) mulai tahun ini.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA tidak akan menjadi standar kelulusan bagi siswa.

“TKA akan mulai diterapkan tahun ini bagi siswa kelas 12 SMA dan SMK. Kami juga telah berkoordinasi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri agar TKA dapat menjadi salah satu indikator penilaian dalam jalur prestasi,” ujar Toni dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa penerapan TKA akan diperluas ke jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tahun 2026. Hasil tes ini nantinya akan menjadi salah satu indikator dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

“TKA akan digunakan sebagai acuan bagi siswa yang ingin melanjutkan dari SD ke SMP serta dari SMP ke SMA. Penerapan untuk SD dan SMP direncanakan dimulai tahun depan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa TKA dengan format baru akan dilaksanakan pertama kali pada November 2025 untuk siswa SMA dan SMK.

“Pemilihan bulan November bertujuan agar hasil tes ini dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Bagi siswa SD dan SMP, TKA baru akan diterapkan pada tahun 2026. Meski demikian, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa format baru ini tidak akan menjadi penentu kelulusan siswa, melainkan sebagai bagian dari evaluasi pendidikan nasional.

“Sudah sejak lama ujian tidak menjadi satu-satunya penentu kelulusan. Evaluasi seperti ini penting untuk mengukur capaian akademik siswa,” kata Abdul Mu’ti.

Terkait nama resmi dari format baru tersebut, ia menyebut bahwa pemerintah masih dalam tahap finalisasi dan akan mengumumkan nya di kemudian hari.

“Yang pasti, dalam format baru ini, istilah ‘ujian’ tidak akan digunakan,” pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *