Kemenkes Imbau Waspada Covid-19 Usai Kasus Meningkat di Asia Tenggara

JAK.ARTA — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, menyusul lonjakan kasus di beberapa negara Asia, seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, pada 23 Mei 2025.

“Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya,” demikian kutipan edaran tersebut yang dikutip pada Sabtu (31/5/2025).

Varian dominan yang menyebar di negara-negara tersebut berbeda-beda. Di Thailand, varian XEC dan JN.1 tercatat sebagai yang paling banyak ditemukan.

Di Singapura, varian LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) mendominasi. Sementara itu, Hongkong mencatatkan JN.1 sebagai varian utama, dan di Malaysia ditemukan varian XEC, yang juga merupakan turunan JN.1.

Meski terdapat lonjakan kasus di luar negeri, Kemenkes menyatakan bahwa situasi Covid-19 di Indonesia masih terkendali.

Pada minggu ke-20 tahun ini, hanya tercatat tiga kasus baru, menurun drastis dari 28 kasus pada minggu sebelumnya. Tingkat positif (positivity rate) juga tergolong rendah, yakni 0,59 persen. Varian dominan yang beredar di Tanah Air adalah MB.1.1.

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes menginstruksikan beberapa langkah kewaspadaan kepada berbagai instansi, antara lain Dinas Kesehatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kekarantinaan, laboratorium kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan puskesmas. Langkah-langkah tersebut mencakup:

1. Pemantauan situasi global melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.

2. Pelaporan kasus ILI/SARI/pneumonia/Covid-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

3. Pelaporan kasus potensial KLB dalam waktu kurang dari 24 jam melalui sistem EBS.

4. Pelaporan hasil laboratorium melalui platform All Record Tc-19.

5. Peningkatan standar pencegahan dan pengendalian infeksi di fasyankes.

6. Penguatan sistem rujukan di rumah sakit jejaring.

7. Promosi kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat.

8. Pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai protokol.

9. Perlindungan kesehatan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Kemenkes juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan varian XEC yang merebak di Indonesia.

Namun, masyarakat diimbau tetap menjaga protokol kesehatan, terutama bagi kelompok rentan, serta mengikuti perkembangan informasi resmi dari otoritas kesehatan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *