Kemenkop-Kemenkes Sinergi Perkuat Klinik dan Apotek Desa dalam Sistem Kopdes Merah Putih

JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat desa.
Salah satunya melalui sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pengembangan apotek serta klinik desa berbasis koperasi.
Koordinasi dilakukan antara Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Jualiantono, dan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, dalam pertemuan yang digelar di Jakarta pada Selasa (8/7/2025).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi beserta jajaran pejabat madya dan pratama dari kedua kementerian.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan integrasi gerai apotek dan klinik desa dalam kerangka program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang saat ini tengah disiapkan oleh pemerintah sebagai sistem ekonomi dan pelayanan terpadu di tingkat desa.
“Kami ingin memastikan gerai apotek dan klinik desa benar-benar terintegrasi dengan sistem layanan kesehatan nasional, tidak berjalan sendiri-sendiri. Maka, masukan dari Kementerian Kesehatan sangat penting,” ujar Ferry.
Ferry menjelaskan bahwa penguatan layanan kesehatan desa melalui model koperasi memerlukan kejelasan dalam aspek regulasi, kebutuhan tenaga medis, data calon klinik, serta kesesuaian dengan sistem layanan kesehatan yang telah ada.
Tujuannya, lanjut Ferry, agar 103 unit percontohan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang tengah dikembangkan di seluruh provinsi mampu menghadirkan layanan kesehatan dasar dan ketersediaan obat murah secara optimal bagi masyarakat desa.
Langkah ini sejalan dengan rencana Kementerian Kesehatan yang tengah menyusun regulasi untuk mengintegrasikan sedikitnya 54.000 unit layanan kesehatan desa seperti puskesmas pembantu (pustu), poskesdes, dan fasilitas lainnya ke dalam sistem Kopdes Merah Putih.
Hal ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam forum Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Nah 54 ribu ini sudah ada. Kita bikin regulasi bahwa pustu, poskesdes, Koperasi Desa Merah Putih itu satu sistem. Sehingga dengan demikian semua program yang ada sekarang — anggarannya, asetnya, SDM-nya, prosedurnya — bisa langsung diteruskan,” ujar Budi.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap tidak perlu membangun ulang fasilitas layanan baru, melainkan cukup mengoptimalkan sumber daya yang telah tersedia di lapangan melalui sinergi antarlembaga.
Kemenkop UKM dan Kemenkes sepakat bahwa integrasi sistem ini bukan hanya soal efisiensi, melainkan juga memastikan bahwa akses kesehatan di desa dapat merata dan berkelanjutan, sekaligus menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi. []
Nur Quratul Nabila A