Kementan dan Bareskrim Polri Bersinergi Cegah Penyimpangan Pembelian Gabah dan Pemalsuan Pupuk

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk mencegah praktik penyimpangan dalam pembelian hasil panen petani serta pemalsuan pupuk. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap tata niaga pertanian guna memastikan kesejahteraan petani.
Komitmen kerja sama tersebut disepakati dalam pertemuan yang digelar di kantor Kementan, Jakarta, pada Senin (10/2/2025).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman didampingi langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada.
“Kerja sama dengan kepolisian ini bertujuan agar tidak terjadi penyimpangan, baik dalam distribusi beras maupun pupuk,” ujar Amran.
Amran menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan harga pembelian gabah dari petani sebesar Rp6.500 per kilogram sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi Perum Bulog, tetapi juga bagi seluruh penggilingan padi di Indonesia.
“Semua pihak wajib membeli gabah petani dengan harga minimal yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, Kementan dan kepolisian juga tengah mengusut kasus pemalsuan pupuk yang ditemukan di beberapa daerah, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Penyelidikan masih berlangsung, dan perkembangannya akan diumumkan oleh kepolisian setelah proses pengusutan selesai,” tambah Amran.
Dalam kesempatan yang sama, Komjen Wahyu Widada menyatakan bahwa pihaknya melakukan pemantauan ketat terhadap distribusi dan harga beras di pasaran. Ia juga telah menginstruksikan Direktorat Tindak Pidana Khusus untuk melakukan pengawasan harian guna memastikan kepatuhan penggilingan padi terhadap ketentuan harga minimal.
“Langkah ini dilakukan agar seluruh penggilingan padi tidak melanggar aturan dan tetap membeli gabah petani sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Wahyu.
Dengan sinergi antara Kementan dan Bareskrim Polri, diharapkan praktik kecurangan dalam sektor pertanian dapat ditekan, sehingga kesejahteraan petani dan stabilitas harga pangan tetap terjaga. []
Nur Quratul Nabila A