Kementerian P2MI Segel Penampungan di Bekasi, 326 CPMI Gagal Berangkat ke Taiwan

BEKASI — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, turun langsung menyegel tempat penampungan calon pekerja migran di kawasan Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Selasa (8/7/2025).

Tindakan tegas ini dilakukan menyusul keluhan ratusan calon pekerja migran yang tak kunjung diberangkatkan ke luar negeri oleh pihak penyalur.

Tempat yang disegel merupakan milik PT PSM, sebuah perusahaan penyalur yang selama ini menjanjikan pengiriman tenaga kerja ke negara tujuan seperti Taiwan. Namun, hingga kini, sebanyak 326 orang calon pekerja migran (CPMI) belum juga diberangkatkan.

“Tempat ini kami segel karena 326 calon pekerja migran tidak kunjung diberangkatkan bekerja ke luar negeri, paling banyak ke Taiwan,” ujar Karding saat berada di lokasi.

Kerugian materiil akibat penundaan ini disebut mencapai Rp 6,3 miliar. Menteri Karding mendesak agar perusahaan penyalur segera bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian yang ditanggung para calon pekerja migran.

“Jangan main-main ya, tidak ada urusan, semuanya harus dipenjara. Siapa pun yang melanggar, siapa pun yang merugikan pekerja migran harus dipenjara. Tidak ada ampun. Tanggung jawab pokoknya perusahaan,” tegas Karding.

Ia pun mengkritik keras lemahnya pengawasan dari para pemilik modal perusahaan. Menurutnya, kelalaian ini menunjukkan buruknya tata kelola internal yang pada akhirnya merugikan masyarakat kecil.

“Kalian ini yang punya perusahaan tapi tidak mengawasi. Kacau. Kalian punya saham tapi tidak diawasi, milih orang tidak jelas. Kok tidak kasihan sama pekerja migran,” imbuhnya.

Akibat dari pelanggaran ini, pemerintah menjatuhkan sanksi administratif berupa larangan sementara untuk melakukan proses seleksi dan pengurusan dokumen penempatan. Sanksi itu baru dapat dicabut jika perusahaan mengganti seluruh kerugian para CPMI. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *