Kementerian PPPA Perkuat Data Gender Berbasis Desa

Langkah nyata untuk mewujudkan pembangunan inklusif terus diperkuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui implementasi program Satu Data Gender dan Anak. Program ini dirancang sebagai pendekatan strategis untuk mengintegrasikan data lintas sektor dalam berbagai aspek pembangunan, seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, hingga percepatan penanganan stunting.
Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Timur, Menteri PPPA Arifatul Chosiyah Fauzi menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan nasional sangat ditentukan oleh ketersediaan dan akurasi data di tingkat akar rumput. “Langkah dari Kementerian PPPA adalah menyusun data tentang perempuan dan anak yang berbasis desa,” ujar Menteri Arifatul saat memaparkan kebijakan dalam forum pertemuan dan diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Sabtu (10/05/2025).
Melalui pendekatan berbasis desa, Kementerian PPPA berupaya menangkap dinamika dan kebutuhan nyata masyarakat lokal, sehingga kebijakan yang dilahirkan dapat lebih responsif dan berdampak langsung. “Dengan adanya data yang akurat, kita bisa memahami lebih dalam kebutuhan masyarakat serta merumuskan kebijakan yang benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Data yang digunakan dalam program ini diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan utama dalam perencanaan maupun evaluasi berbagai kebijakan. Selain itu, data tersebut juga menjadi dasar dalam pengembangan Ruang Bersama Indonesia—ruang publik ramah perempuan dan anak yang kini mulai dibangun di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Arifatul juga mendorong sinergi antarinstansi pemerintah daerah di Kaltim untuk mempercepat pengembangan desa dan kelurahan ramah perempuan dan anak. Ia menilai, potensi Kaltim sangat besar dalam mewujudkan lingkungan sosial yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. “Kami ingin bersinergi lebih lanjut dengan Provinsi Kalimantan Timur. Saya yakin, sudah banyak desa dan kelurahan di sini yang ramah anak dan perempuan. Hanya perlu ditingkatkan dengan kolaborasi antarinstansi,” ungkapnya.
Dengan semangat kolaboratif dan pendekatan berbasis data yang terintegrasi, Kementerian PPPA berharap pelaksanaan program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak semakin efektif, menyentuh kebutuhan konkret masyarakat, serta mempercepat tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.