Kemlu Ungkap Penyebab Kematian Nazwa Aliya di Kamboja

PHNOM PENH – Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Deli Serdang, Sumatera Utara, Nazwa Aliya (19), meninggal dunia di Rumah Sakit Siem Reap, Kamboja, pada 12 Agustus 2025.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, kematian Nazwa disebabkan overdosis obat yang berujung pada komplikasi dan hepatitis akut.
“Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, saat ditemui di Jakarta, Rabu (21/8/2025).
Kronologi kasus bermula dari laporan keluarga Nazwa kepada Kemlu pada Mei 2025. Awalnya, Nazwa berpamitan untuk mengikuti wawancara kerja di sebuah bank di Indonesia. Namun, ia justru pergi ke luar negeri.
“Sesuai penjelasan, NA menyampaikan bahwa yang bersangkutan meninggalkan Indonesia atas keinginannya sendiri karena permasalahan keluarga yang sedang dihadapinya,” ungkap Judha.
Selama berada di Kamboja, Nazwa diketahui menemani seorang warga negara Inggris yang merupakan kenalan keluarga.
Menurut Kemlu, Nazwa tidak bekerja dan dalam kondisi bebas bergerak, tanpa menerima ancaman atau kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak kriminal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Meskipun Kemlu telah menawarkan mediasi dengan keluarga, Nazwa menolak dan meminta pemerintah menghormati pilihannya sebagai orang dewasa yang mampu membuat keputusan sendiri dan bepergian secara legal.
Pada 8 Agustus 2025, Nazwa mulai dirawat di RS Siem Reap karena kondisinya memburuk. Ia koma pada 11 Agustus dan meninggal dunia keesokan harinya pukul 10.20 waktu setempat. K
emlu telah menyampaikan duka cita kepada orang tua Nazwa di Deli Serdang serta menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk menindaklanjuti kasus overdosis tersebut.
Jenazah Nazwa kini berada di funeral house di Phnom Penh untuk proses lebih lanjut. KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan keluarga untuk memastikan penanganan terbaik.
Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan belasungkawa mendalam bagi keluarga Nazwa.
KP2MI akan memfasilitasi kepulangan jenazah ke Indonesia dan memastikan proses hingga sampai di kediaman keluarga berjalan lancar.
“Begitu jenazah tiba di Tanah Air, sepenuhnya menjadi tanggung jawab KP2MI untuk menerima, mengantar, dan menyerahkan kepada keluarga di rumahnya,” kata Karding.
Karding juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan lowongan kerja ke luar negeri yang sering ditawarkan melalui media sosial. I
a menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran dengan Kamboja, sehingga bekerja di negara tersebut masuk kategori ilegal.
Masyarakat diimbau tidak tergiur dengan janji gaji tinggi yang berujung penipuan, eksploitasi, atau risiko kesehatan bagi pekerja migran ilegal. []
Nur Quratul Nabila A