Kenaikan PBB Pati Tuai Polemik, Gubernur Minta Evaluasi

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi keresahan warga Kabupaten Pati terkait lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai hingga 250 persen.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera membuka ruang komunikasi yang luas dan menyeluruh kepada masyarakat sebagai langkah awal penanganan.

“Saya sudah perintahkan untuk dibuka keran komunikasi dengan masyarakat, terutama terkait public complaint di wilayah. Kita harus hadir di tengah masyarakat,” kata Luthfi kepada wartawan, Rabu (7/8/2025).

Gubernur Luthfi mengingatkan bahwa kebijakan fiskal yang menyentuh langsung aspek kehidupan masyarakat harus dirancang dengan cermat, tanpa mengabaikan kondisi ekonomi rakyat.

Ia menyatakan bahwa kenaikan pajak perlu mempertimbangkan daya dukung fiskal daerah sekaligus kemampuan warga membayar.

“Prinsipnya, disesuaikan dengan kemampuan daerah, tapi juga jangan membebani rakyat. Maka saya sudah perintahkan dilakukan evaluasi dan kajian,” tegasnya.

Kebijakan kenaikan PBB-P2 yang mulai diberlakukan sejak Mei 2025 ini memang menuai gelombang protes, terutama dari kalangan petani dan masyarakat desa yang merasa terdampak langsung.

Pemkab Pati sebelumnya beralasan bahwa tarif pajak belum mengalami penyesuaian selama 14 tahun terakhir, sehingga diperlukan revisi.

Namun demikian, Luthfi menekankan bahwa alasan teknis semacam itu harus disertai pendekatan sosial dan transparansi yang kuat agar tidak memicu gejolak.

Ia menyarankan agar Pemkab Pati melibatkan pihak ketiga yang independen dalam proses evaluasi, agar kajian kebijakan tersebut menjadi lebih objektif dan dapat diterima secara luas.

“Segera lakukan koordinasi. Lakukan permohonan kepada pihak ketiga, misalnya kajian akademik atau lembaga independen. Kirimkan ke provinsi juga untuk ditelaah, apakah kenaikan PBB itu wajar atau tidak,” ujarnya.

Tak hanya itu, Gubernur juga menyoroti lemahnya proses sosialisasi oleh Pemkab Pati kepada masyarakat.

Menurutnya, kebijakan yang berdampak luas seharusnya disosialisasikan secara masif dan dengan pendekatan persuasif.

“Sosialisasi harus masif dan cepat. Jangan berlama-lama,” imbuhnya.

Ia mengingatkan bahwa apabila komunikasi tidak dijalankan secara efektif, maka situasi ini berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan berujung pada kehilangan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sebagaimana diketahui, isu kenaikan PBB di Pati turut menyeret sejumlah pejabat setempat ke dalam sorotan publik.

Bahkan, reaksi masyarakat telah berkembang menjadi gerakan penolakan yang diwarnai aksi demonstrasi dan protes terbuka di berbagai forum warga.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, menurut Luthfi, siap memfasilitasi mediasi jika diperlukan, demi menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan publik. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *