Kendaraan Kelebihan Muatan, Remaja 16 Tahun Tewas di Jalan Sidotopo Wetan

SURABAYA – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di Surabaya, kali ini menimpa tiga remaja laki-laki yang menumpangi satu sepeda motor di Jalan Dukuh Bulak Banteng, Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran.
Insiden yang terjadi pada Jumat dini hari, 25 Juli 2025, ini mengakibatkan satu remaja berusia 16 tahun meninggal dunia di lokasi.
Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali ke Command Center pada pukul 03.48 WIB.
Merespons cepat, tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, Tim Gerak Cepat Kedung Cowek, Posko Terpadu Kedung Cowek, Palang Merah Indonesia, dan Polsek Kenjeran langsung menuju lokasi kejadian.
“Laporan masuk pukul 03.48 WIB, dan petugas tiba di lokasi pukul 03.57 WIB,” ujar Linda Novianti, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Surabaya dalam keterangan tertulis.
Ketiga korban diketahui berasal dari kawasan Tambak Wedi. Pengendara motor berinisial A (14) mengalami nyeri pada tangan kanan namun dalam keadaan sadar.
Penumpang pertama, R (17), mengalami lecet pada wajah dan diduga mengalami cedera otak sedang. Sedangkan penumpang kedua, juga berinisial R (16), dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Petugas medis dari Tim Gerak Cepat Kedung Cowek dan Palang Merah Indonesia segera memberikan pertolongan pertama.
Kedua korban luka dirujuk ke RSUD dr. Soewandhie, sementara jenazah korban dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. Soetomo menggunakan ambulans Dinas Sosial yang turut didampingi pihak keluarga.
Ketika kejadian, ketiganya tidak membawa identitas pribadi.
“Kendaraan roda dua yang dikendarai [merek] Honda Beat dengan nomor polisi W 3435 QD,” jelas Linda. Sepeda motor tersebut kini diamankan pihak kepolisian.
Meski penyebab pasti masih dalam penyelidikan, dugaan awal menunjukkan kecelakaan dipicu hilangnya kendali akibat kendaraan ditumpangi melebihi kapasitas.
Polisi dari Polsek Kenjeran tengah mengusut insiden ini lebih lanjut.
Tragedi ini kembali menyoroti bahaya pelanggaran lalu lintas oleh pengendara di bawah umur dan pentingnya pengawasan dari orang tua serta penegakan aturan berkendara di jalan raya. []
Nur Quratul Nabila A