Kepala BI Sultra Siap Kerjasama dengan Kepolisian untuk Berantas Peredaran Uang Palsu

SULAWESI TENGGARA – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama dengan kepolisian setempat berkomitmen untuk menuntaskan kasus peredaran uang palsu di wilayah Bumi Anoa. Kepala KPw BI Sultra Doni Septadijaya saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa periode Januari hingga Mei 2024, pihaknya menemukan sebanyak 185 lembar uang palsu dengan masing-masing pecahan 50 ribu dan 100 ribu beredar di wilayah Provinsi Sultra.

“Terdapat total 185 temuan uang palsu,” kata Doni Septadijaya. Dia menyebutkan bahwa jumlah tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 lalu terdapat sebanyak 79 lembar uang palsu yang beredar di Provinsi Sultra.

“Periode Januari-Mei 2023 lalu hanya 79 lembar temuan uang palsu,” ujarnya yang dikutip ANTSULTRA pada Selasa (25/6/2024).

Untuk itu, Doni Septadijaya menjelaskan bahwa pihaknya terus mendukung pengetahuan dan pemahaman para penegak hukum di Provinsi Sultra, melalui edukasi keaslian uang rupiah, bahan uang, serta unsur pengaman uang rupiah.

“Hal ini dilakukan untuk mendukung aparat penegak hukum dalam setiap kegiatan penyelidikan atau pengungkapan kasus uang palsu,” jelas Doni Septadijaya. Selain itu, lanjut Doni Septadijaya, pihaknya juga mendukung dan memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dalam setiap penyelidikan dan pengembangan kasus uang palsu.

“Dalam langkah penyidikan, BI menyediakan ahli rupiah serta proses klarifikasi melalui pemeriksaan forensik di Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI -CAC) atau laboratorium analisa uang palsu,” sebut Doni Septadijaya. Ia juga menambahkan bahwa sebagai bagian unsur Botasupal (Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu), pihaknya senantiasa berkoordinasi aktif bersama dalam rangka perkembangan jumlah, teknik cetak, dan sumber uang palsu.

“Hal ini untuk memastikan bahwa setiap unsur Botasupal mendapatkan update perkembangan informasi uang palsu sebagai upaya menentukan respon cepat pemberantasan uang palsu,” tambah Doni Septadijaya. []

Nur Quratul Nabila A

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *