Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Cek Pembangunan Bendungan Manikin, Pastikan Penggunaan Anggaran Efektif

KUPANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) Zet Tadung Allo melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Bendungan manikin, di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang untuk melihat progres pembangunan bendungan tersebut yang menggunakan anggaran pemerintah pusat.

“Kedatangan saya untuk memantau langsung progres pembangunan, serta mengindentifikasi kendala di lapangan dan memastikan bahwa proyek ini memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat di NTT,” katanya alam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu, (11/12/2024).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil kunjungan kerjanya ke bendungan Manikin di Kabupaten Kupang yang masuk dalam program pembangunan 7 bendungan di NTT ketika Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih menjabat sebagai Presiden.

Zet berharap agar pembangunan bendungan di Kabupaten Kupang tersebut dapat segera diselesaikan sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya petani di sekitar bendungan dan daerah lain.

Kehadiran bendungan tersebut juga dinilai dapat mendukung sektor pertanian dan penyediaan air bersih di daerah sekitar.

“Bendungan ini bukan hanya aset fisik, tetapi juga simbol dari harapan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja maksimal dan menyelesaikan proyek ini tepat Waktu,” tegasnya.

Zet mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan hukum dan pengawalan untuk memastikan proyek ini berjalan lancar tanpa hambatan.

Dia menegaskan bahwa kunjungan kerja itu juga sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi NTT dalam mendukung pembangunan nasional melalui pendampingan hukum, dan pengamanan proyek strategis, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Untuk diketahui Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang merupakan bedungan dengan kapasitas tampung 28,20 juta meter kubik.Bendungan itu direncanakan dapat memenuhi kebutuhan irigasi lahan pertanian seluas 310 hektare (Ha) di Kabupaten Kupang.

Selain itu juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku sebesar 700 liter/detik untuk Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,13 MW dan pengendalian banjir 169,45 m3/detik.

Konstruksi Bendungan Manikin mulai dikerjakan pada 2019 melalui dua paket pekerjaan senilai Rp1,9 triliun.

Paket I dikerjakan kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya (Persero) – Tbk, PT. Adhi Karya (Persero) Tbk-PT. Jaya Konstruksi (KSO) dengan nilai kontrak Rp1,023 triliun.

Sementara untuk Paket II senilai Rp905,2 miliar dilaksanakan oleh kontraktor PT. PP (Persero) Tbk-PT. Ashfri Putralora-PT. Minarta Dutahutama (KSO). []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *