Kepsek Asal Tasikmalaya Diduga Cabuli Lima Remaja di Pangandaran

PANGANDARAN — Dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan seorang kepala sekolah mengundang keprihatinan publik di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Seorang pria berinisial UR (55), yang diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah asal Tasikmalaya, diamankan warga setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap lima anak di bawah umur di sebuah penginapan kawasan wisata Pantai Pangandaran.

Kasus ini terungkap secara tidak terduga ketika sejumlah warga sekitar penginapan mendapati beberapa anak berlarian keluar dari salah satu kamar dalam kondisi panik, ketakutan, dan mengalami luka-luka. Melihat situasi tersebut, warga segera bertindak mengamankan pria yang berada di dalam kamar sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian.

Polisi memastikan jumlah korban dalam kasus ini sebanyak lima orang, seluruhnya masih di bawah umur. Para korban masing-masing berusia 14, 15, 16 tahun, serta dua anak berusia 17 tahun. Dua di antaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMP, sementara tiga korban lainnya merupakan anak putus sekolah.

Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga memberikan minuman keras kepada para korban sebelum peristiwa dugaan pencabulan terjadi.

“Pelaku diduga memberikan minuman keras kepada para korban. Dua korban di antaranya sempat tidak sadarkan diri dan diduga menjadi korban persetubuhan,” ujar Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikJabar, Kamis (18/12/2025).

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis malam (11/12/2025) ketika UR bersama para korban menginap di salah satu penginapan di kawasan Pangandaran. Saat malam semakin larut, terduga pelaku mengajak kelima korban mengonsumsi minuman keras di dalam kamar.

Situasi berubah menjadi mencekam ketika salah satu korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan badan. Penolakan tersebut diduga memicu emosi UR hingga melakukan kekerasan fisik terhadap korban berupa tamparan, pukulan, dan tendangan. Ketakutan dan luka yang dialami korban membuat mereka berteriak meminta pertolongan.

“Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Yusdiana.

Warga kemudian menyerahkan terduga pelaku kepada petugas Satreskrim Polres Pangandaran yang segera datang ke lokasi setelah menerima laporan. UR langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi.

Sementara itu, kelima korban segera mendapatkan penanganan medis guna memastikan kondisi fisik mereka, sekaligus menjalani pendampingan psikologis oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pendampingan ini dilakukan untuk memulihkan trauma sekaligus mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur pendidik yang seharusnya menjadi pelindung dan teladan bagi anak-anak. Aparat kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses penyidikan berlangsung.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya tindakan kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak, agar kejadian serupa dapat dicegah sejak dini. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *