Kerang Dara Mati Dampak Limbah PT PHSS, Ini Tanggapan Baharuddin

KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mengadakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (15/02/2025).

Dalam acara tersebut, selain menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam demokrasi, Baharuddin juga menyoroti masalah lingkungan yang tengah terjadi di daerah tersebut.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian serius Baharuddin adalah insiden kematian massal kerang dara yang diduga disebabkan oleh pembuangan limbah dari PT PHSS (Pertamina Hulu Sanga-Sanga). Kematian massal kerang dara ini berdampak langsung pada keberlangsungan usaha budidaya yang menjadi mata pencaharian sebagian besar masyarakat setempat.

Baharuddin menegaskan bahwa aktivitas pembuangan limbah yang dilakukan oleh PT PHSS telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan dan mengancam keberlanjutan usaha masyarakat. Ia mengingatkan perusahaan tersebut untuk lebih peduli terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh warga.

“PT PHSS harus lebih serius dalam menangani masalah ini dan mengakui kerugian yang dialami masyarakat. Tidak ada salahnya jika mereka memberikan bantuan atau ganti rugi kepada rakyat yang terdampak. Negara pun tidak melarangnya,” tegas Baharuddin.

Meskipun demikian, Baharuddin menyesalkan bahwa hingga kini belum ada tindakan nyata yang diambil oleh pihak perusahaan ataupun pemerintah yang berwenang dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga mengingatkan bahwa hasil uji laboratorium atau penelitian yang dilakukan pihak PT PHSS belum tentu relevan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang terdampak, Baharuddin mengajak warga untuk mengirimkan surat permohonan kepada pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Ia berjanji akan memfasilitasi proses pemanggilan pihak terkait, seperti pimpinan PT PHSS dan SKK Migas, guna membahas penyelesaian masalah ini secara menyeluruh.

“Saya akan fasilitasi warga untuk berkirim surat kepada pimpinan DPRD Provinsi. Kami juga akan memanggil pihak PT PHSS dan SKK Migas untuk mencari solusi yang tepat, dan melibatkan semua pihak agar masalah ini bisa segera ditangani,” ujar Baharuddin.

Baharuddin menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan resmi terkait masalah ini yang masuk ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Saat ini, masyarakat hanya mendapatkan fasilitas dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun, jika surat permohonan resmi sudah diterima, Baharuddin berkomitmen untuk segera mengadakan rapat gabungan antara komisi-komisi terkait di DPRD untuk mencari solusi terbaik.

Pada kesempatan tersebut, Baharuddin juga mengingatkan tentang pentingnya kesadaran terhadap pelestarian lingkungan dan keberlanjutan usaha masyarakat. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dapat tercipta guna menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana, serta mengurangi dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat, khususnya yang bergantung pada budidaya kerang dara.

Acara Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah yang diselenggarakan di Desa Rempanga mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga berharap agar masalah lingkungan ini mendapat perhatian lebih, sehingga ekonomi lokal yang bergantung pada hasil laut dapat terus berkembang tanpa terganggu kerusakan lingkungan.

Baharuddin pun berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, memastikan bahwa masalah yang merugikan rakyat dapat segera ditangani dengan cepat, tepat, dan adil. []

Nistia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *