Keributan di Lapas Bojonegoro, 17 Napi Dipindahkan Usai Diduga Konsumsi Narkoba

BOJONEGORO – Insiden keributan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, Jawa Timur, pada Rabu (23/7/2025) malam.
Sejumlah narapidana yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba harus dipindahkan ke lokasi lain sebagai bentuk penanganan keamanan dan kelanjutan pemeriksaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Harry Winarca, membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, kericuhan dipicu saat petugas melakukan razia rutin terhadap barang-barang terlarang di dalam blok hunian narapidana kasus narkoba, tepatnya di gedung blok A4 dan A5.
“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan ada barang terlarang (paket narkoba), dan pada saat akan diamankan, terjadi perlawanan, sehingga terjadi keributan,” ungkap Harry saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).
Demi menjaga stabilitas keamanan, petugas Lapas langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Bojonegoro.
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan adanya paket narkoba yang tersangkut di atap plafon salah satu blok.
Tak hanya itu, tes urine terhadap beberapa penghuni lapas pun menunjukkan hasil positif.
Akibat insiden tersebut, sebanyak 17 narapidana dipindahkan, dengan rincian 12 orang dikirim ke Lapas Kelas IIB Lamongan, sementara 5 orang lainnya diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani penyelidikan lanjutan.
“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan tes urine, ada 5 orang warga binaan diamankan di Mapolres Bojonegoro, dan 12 orang dipindahkan ke Lapas Lamongan karena membuat keributan,” tambah Harry.
Pantauan di lokasi menunjukkan pengamanan diperketat.
Puluhan personel dari Polres Bojonegoro dan Satuan Brimob bersenjata lengkap terlihat berjaga di depan gerbang utama Lapas yang terletak di Jalan Diponegoro.
Meski demikian, pihak Lapas belum merinci isi pasti dari paket narkoba yang berhasil diamankan.
Barang bukti tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. []
Nur Quratul Nabila A