Kericuhan di Tambang Emas Ilegal Mitra, Tiga Orang Tewas

MINAHASA TENGGARA – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali memakan korban jiwa. Kericuhan yang terjadi di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Peristiwa ini menambah daftar panjang risiko keselamatan dan konflik yang kerap muncul di lokasi pertambangan yang beroperasi di luar pengawasan hukum.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (20/12/2025) di kawasan Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok. Aparat kepolisian yang menerima informasi mengenai adanya keributan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan. Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, kondisi sudah tidak terkendali.

“Ketika petugas tiba di lokasi kejadian, ketiga korban sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa,” kata Kasat Samaptha Polres Mitra Iptu Ferry Salu dilansir detikSulsel, Minggu (21/12/2025).

Hingga kini, kepolisian belum membeberkan secara rinci identitas para korban maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Polisi juga masih mendalami penyebab utama terjadinya kericuhan, termasuk kemungkinan adanya perselisihan antarpenambang, konflik lahan, atau faktor lain yang kerap menyertai aktivitas tambang ilegal.

“Korban sudah kami evakuasi ke rumah sakit. Untuk identitasnya, hingga kini kami masih lakukan pendalaman,” ujarnya.

Kawasan pertambangan emas tanpa izin di Ratatotok memang dikenal rawan konflik. Selain minimnya standar keselamatan kerja, aktivitas PETI sering kali diwarnai persaingan antar kelompok penambang, persoalan pembagian hasil, hingga perebutan wilayah tambang. Kondisi tersebut diperparah dengan absennya pengawasan resmi dari pemerintah maupun aparat terkait.

Kericuhan yang berujung korban jiwa ini kembali menyoroti persoalan tambang ilegal yang hingga kini belum sepenuhnya tertangani. Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan manusia. Tidak jarang, konflik horizontal terjadi di antara para penambang yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas berisiko tinggi tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap latar belakang peristiwa ini. Aparat juga akan menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana lain di balik kericuhan yang menyebabkan tiga orang kehilangan nyawa. Langkah pengamanan tambahan di sekitar lokasi kejadian pun tengah dipertimbangkan untuk mencegah potensi konflik lanjutan.

Di sisi lain, peristiwa ini memunculkan kembali desakan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bersikap lebih tegas terhadap praktik pertambangan ilegal. Penertiban dan penegakan hukum dinilai perlu dilakukan secara konsisten, tidak hanya untuk melindungi lingkungan, tetapi juga untuk mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.

Tragedi di Minahasa Tenggara ini menjadi pengingat bahwa tambang ilegal bukan hanya persoalan ekonomi dan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Selama aktivitas tersebut masih berlangsung tanpa regulasi dan pengawasan yang jelas, potensi konflik dan tragedi serupa akan terus mengintai. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *