Kerusuhan di Inggris Dipicu Misinformasi, KBRI Imbau WNI Waspada
LONDON – KBRI London meminta semua warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Britania Raya untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah gelombang kerusuhan dan bentrokan yang meletus di Inggris sejak beberapa hari terakhir. Pemicu bentrokan misinformasi seputar pelaku penikaman di sebuah kelas tari yang menewaskan tiga orang di Southport, beberapa hari lalu.
Kubu sayap kanan mengira pelaku penikaman tersebut adalah pencari suaka dan hal tersebut merupakan informasi keliru. Bentrokan pun meletus antara demonstran sayap kanan dan kelompok pendukung kebijakan imigrasi Pemerintah Inggris.
Merespons situasi ini, KBRI London meminta semua warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Britania Raya untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Sehubungan dengan terjadinya kerusuhan pada Jumat lalu di Sunderland serta kemungkinan terjadinya rencana aksi serupa di kota lain, KBRI London mengimbau seluruh WNI di Inggris Raya dan Irlandia, untuk mempertimbangkan urgensi serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya jika harus bepergian atau beraktivitas di luar rumah,” tulis KBRI London di akun Instagram, Minggu (4/8/2024).
“Mengikuti petunjuk dan arahan otoritas setempat, serta terus memantau komunikasi di media sosial KBRI London dan komunitas WNI setempat,” sambungnya.
KBRI london juga mengimbau para WNI untuk menghindari kerumunan dan tempat-tempat yang berpotensi sebagai tempat pengumpulan massa atau kelompok demonstran.
Dalam keadaan darurat, WNI di Inggris dapat menghubungi 112 atau 999, atau hotline kekonsuleran KBRI London +447795105477 dan +447425648007.
Akhir pekan ini, polisi telah menangkap puluhan orang yang terlibat bentrok di sejumlah kota di Inggris.
Menteri Dalam Negeri Inggris Yvette Cooper mengatakan polisi akan mendapat dukungan penuh pemerintah untuk mengambil tindakan sekuat mungkin.
“Kekerasan kriminal dan kerusuhan tidak memiliki tempat di Inggris,” katanya.
“Siapa pun yang terlibat dalam kekacauan kriminal dan kekerasan di jalan-jalan kita harus membayar harganya dan mereka harus siap menghadapi penangkapan, penuntutan, hukuman, dan penegakan hukum penuh termasuk pemenjaraan dan larangan bepergian. Ada konsekuensi karena melanggar hukum,” sambungnya. []
Nur Quratul Nabila A