Kesal Tak Diberi Kabar, Wanita di Jayapura Bakar Pacar
JAYAPURA – Seorang perempuan berinisial YA (32) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap pacarnya, YM (34), dengan cara membakar korban di sebuah kamar hotel di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Peristiwa tersebut dipicu rasa kesal pelaku karena korban tidak memberi kabar setelah pulang bekerja.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Abepura. Polisi menyebut pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku berinisial YA telah kami amankan dan saat ini ditahan di Rutan Polsek Abepura guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi dilansir detikSulsel, Selasa (10/03/2026).
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (08/03/2026) di salah satu hotel yang berada di wilayah Distrik Abepura. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika korban baru kembali dari tempat kerjanya di Oksibil. Namun, korban tidak langsung pulang untuk menemui pelaku yang merupakan kekasihnya.
Situasi tersebut membuat pelaku merasa kesal dan curiga. Pelaku kemudian berinisiatif mencari keberadaan korban ke sejumlah tempat yang kemungkinan didatangi oleh YM.
“Korban diketahui baru turun dari Oksibil, namun tidak langsung pulang ke rumah untuk bertemu pelaku. Hal tersebut membuat pelaku merasa kesal dan kemudian mencari korban di beberapa tempat, termasuk di rumah keluarga dan rekan-rekan korban,” ujarnya.
Upaya pencarian tersebut akhirnya mengarah ke sebuah hotel di wilayah Abepura. Di lokasi itu, pelaku menemukan korban berada di dalam salah satu kamar. Pertemuan antara keduanya kemudian memicu pertengkaran.
Ketegangan yang terjadi dalam kamar hotel tersebut diduga semakin memanas hingga pelaku kehilangan kendali emosi. Dalam kondisi marah, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan membakar korban.
“Pelaku menemukan korban di salah satu hotel di wilayah Abepura, kemudian terjadi pertengkaran antara keduanya. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melakukan tindakan pembakaran terhadap korban,” jelas Yulianus.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar cukup serius di sejumlah bagian tubuhnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, luka bakar yang dialami korban mencapai sekitar 50,5 persen dari total permukaan tubuh.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi korban masih dalam pengawasan tenaga kesehatan mengingat luka bakar yang dialaminya tergolong berat.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui secara lebih rinci kronologi kejadian serta kemungkinan adanya unsur lain yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Polisi menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi serta penyelesaian konflik secara bijak agar tidak berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak. []
Siti Sholehah.
