Kesedihan Para Korban Human Trafficking
KUTAI KARTANEGARA– Kisah pilu yang dialami tiga remaja yang menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking di lokalisasi Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kukar, kian terkuak. Kepada polisi, mereka mengaku sering dipaksa menggunakan narkoba jenis sabu sebelum berhubungan badan. Karena tak kuasa menolak, mereka pun merelakan tubuhnya rusak karena narkoba.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan satreskoba. Dari pengakuan korban, mereka tidak bisa menolak jika diminta menggunakan narkoba oleh tamu. Jadi mereka juga berada di bawah tekanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah.
Pengakuan para korban ini pun, kata Yuliansyah, akan terus dikembangkan. Termasuk penelusuran polisi jika ada wisma di lokalisasi Muara Kembang yang juga mempekerjakan pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur.
Diwartakan sebelumnya, lima orang diringkus setelah puluhan anggota Reskrim Polres Kukar menggerebek lokalisasi Muara Kembang, Rabu (21/10) malam. Kelima tersangka Su (45), A (64), Sr (31), As (25), dan Ca (25).
Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut. Mulai penampung, penghubung, hingga yang meminta korban untuk menjajakan kenikmatan kepada pria hidung belang. Sementara para korban yang diselamatkan adalah Ev (16), En (16), dan Mi (14). Mirisnya, saat ditemukan, En mengidap penyakit kelamin. Sedangkan Mi hamil dua bulan.
Yuliansyah mengaku sudah memeriksa 10 orang saksi. Seperti para PSK yang bekerja di lokalisasi serta para korban. Dari pengembangan, diduga kuat sejumlah wisma di lokalisasi Muara Kembang juga dijadikan tempat peredaran sabu.
Para PSK di lokalisasi tersebut, sering kali dipaksa untuk menggunakan narkoba. Polisi juga sempat melakukan penggerebekan di sebuah wisma yang diduga juga mempekerjakan PSK di bawah umur. Namun saat dilakukan pemeriksaan, korban diduga sudah dipulangkan.
“Kita belum tahu dari mana asal narkoba tersebut. Makanya informasi ini terus dikembangkan,” ungkapnya lagi.
Setelah proses pemeriksaan selesai, ketiga korban akan dipulangkan ke kota asal. Ev dan Mi akan dipulangkan ke Malang, Jawa Timur. Sedangkan En akan dikembalikan ke keluarganya di Balikpapan. Saat ini mereka ditampung Dinas Sosial (Dissos) Kukar untuk diberi pendampingan.
Diketahui, kasus human trafficking di lokalisasi Muara Kembang bukanlah yang pertama. Pada 2013, kejadian serupa menimpa remaja asal Samarinda berinisial Pu (14) dan Pi (15). Selama enam bulan mereka dipaksa melayani nafsu bejat lelaki hidung belang, setelah dijual oleh Ani, warga Kecamatan Muara Jawa.
Sebelumnya, Ani berniat menjual kedua korban kepada seorang mucikari yang memiliki wisma di lokalisasi Kembang janggut. Sebelum diberangkatkan dari Samarinda, korban dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pelayan di sebuah kafe di Muara Jawa.
Selain itu, perdagangan manusia di lokalisasi Muara Kembang juga pernah menimpa dua orang perempuan asal Bondowoso, Jawa Timur, pada 2012. [] KP