Kesungguhan Politisi PDIP Abdul Basit Diacungi Jempol, Respon Keluhan Masyarakat Soal Penegakan Hukum
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Abdul Basit ketika audensi bersama Laskar Jogo Probolinggo, Rabu (8/4/2026). (Foto : Rachmat Effendi)
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Abdul Basit merespon serius keinginan Laskar Jogo Probolinggo yang akan menggelar Aksi Damai yang bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat mendorong penertiban praktek Debt Collector (DC) Illegal pada Minggu, 12 April 2026 di depan Mapolres Probolinggo.
Sebagai langkah kongkrit keseriusan tersebut, Abdul Basit berjanji akan langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Probolinggo sudah sejauh mana penanganan kasus-kasus yang pernah dilaporkan para korban perampasaan kendaraan bermotor ditindaklanjuti.
“Insya Allah dalam sehari dua hari ini saya sendiri yang akan mendatangi teman-teman Polres Probolinggo untuk berkoordinasi agar kondusifitas masyarakat tetap terjaga, bukan berarti saya menghalangi rencana aksi damai Laskar Jogo Probolinggo,”tegas Abdul Basit Rabu, (8/4/2026) ketika audensi di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo.
Terkait audensi, Abdul Basit mengapresiasi sikap Laskar Jogo Probolinggo yang lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan bertukar pikiran sehingga menemukan solusi terbaik.
“Kami berterima kasih kepada Laskar Jogo Probolinggo, intinya hari ini adalah hari aspirasi sehingga apa yang disampaikan tentunya butuh waktu untuk menindaklanjuti, kecuali kalau RDP kita bisa langsung kepada yang dituju,”imbuhnya.
Politisi PDIP ini berharap persoalan Debt Collecktor Illegal di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo bisa segera terselesaikan.
Sementara itu Ketua Komunitas Laskar Jogo Probolinggo, Mustofa mengapresiasi sikap kepedulian Abdul Basit yang cepat merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat, sebab masyarakat saat ini butuh wakil rakyat yang responsif cepat bertindak dengan perbuatan nyata, bukan sekedar wacana.
Laskar Jogo Probolinggo menilai, sikap Abdul Basit yang cepat tanggap adalah bentuk komitmen bagian dari penegakan hukum Komisi I yang membidangi pemerintahan dan perundang-undangan.
“Hari ini masyarakat yang diperlukan gerak cepat anggota dewan yang cekatan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan, sebab Debt Collecktor Illegal sudah menjadi musuh bersama, kami berharap aparat penegak hukum benar-benar mendengarkan suara rakyat, bukan berarti kami mau intervensi independensi kepolisian, sebab kami mencintai Polisi,”pungkasnya.(rac)
