Keterbatasan Fasilitas dan Akses Debat Calon Bupati Padang Pariaman Tuai Kekecewaan Publik

PADANG PARIAMAN – Debat kandidat calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Padang Pariaman yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Studio PadangTV, Sabtu malam (9/11), menuai kritikan tajam dari masyarakat dan awak media akibat keterbatasan akses dan fasilitas yang dinilai kurang memadai.

Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP), Yenni Laura, menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi yang dihadapi wartawan.

“Kami sangat kecewa karena tidak ada keterbukaan publik. Tidak satu pun media diperbolehkan masuk ke lantai dua tempat debat berlangsung,” ujarnya dikutip Koran Padang, Minggu (10/11/2024).

Ia menjelaskan, wartawan hanya bisa menonton dari lantai satu. Itupun melalui televisi, bukan layar besar seperti yang diharapkan. Selain itu, ia juga mengeluhkan bahwa tamu yang keluar-masuk untuk menggunakan fasilitas kamar mandi kerap mengganggu konsentrasi awak media yang hadir.

“Kami dibatasi hanya sampai di bawah dan tidak diizinkan naik untuk mengambil gambar dari sudut yang lebih baik,” tambahnya.

Tak hanya itu, penyelenggaraan konferensi pers yang semula dijadwalkan di lantai satu juga dipindahkan mendadak ke lantai dua, dengan kondisi penerangan yang kurang memadai.

“Panitia harus menambah lampu sorot sebagai solusi sementara, seolah panitia belum sepenuhnya siap untuk menggelar konferensi pers,” keluh Yenni sembari berharap kenyamanan tamu dan media lebih diperhatikan pada acara-acara mendatang.

Di luar lokasi studio, sejumlah warga pendukung salah satu pasangan calon juga menyampaikan kekecewaan mereka karena tidak disediakan fasilitas layar lebar untuk menonton debat secara langsung.

Menanggapi berbagai kritikan tersebut, Ketua KPU Padang Pariaman, Tuangku Zainal Abidin, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan debat.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami nantinya,” ujarnya singkat.

Di media sosial, sejumlah tokoh masyarakat mengusulkan agar debat calon bupati di masa mendatang diselenggarakan langsung di daerah pemilihan. Syafrial, seorang tokoh masyarakat dari Sungai Limau, menyarankan agar debat diadakan di lokasi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi lebih luas.

“Jika debat diadakan di daerah, masyarakat dapat lebih terlibat dan turut merasakan pesta demokrasi. Ini juga bisa mendewasakan pendukung pasangan calon untuk saling menjaga nilai-nilai etika di tempat yang lebih lapang,” katanya.

“Mudah-mudahan KPU setempat mempertimbangkan dampak dari lokasi penyelenggaraan debat di masa depan,” imbuhnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *