Ketua DPRD: Pemerintah Daerah Wajib Serius Jalankan Aspirasi Warga

Screenshot

ADVERTORIAL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses. Aspirasi itu, yang kemudian disusun menjadi pokok-pokok pikiran (pokir), menurutnya tidak boleh diperlakukan sekadar formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam program pembangunan yang nyata.

Hasanuddin menjelaskan, setiap legislator di Kaltim memiliki kewajiban turun langsung ke daerah pemilihannya guna menjaring masukan masyarakat. Dalam forum reses itu, warga kerap menyampaikan beragam keluhan dan kebutuhan, mulai dari perbaikan infrastruktur, layanan dasar, hingga program pemberdayaan. Semua masukan kemudian dirangkum menjadi pokir DPRD untuk disampaikan ke pemerintah daerah.

“Pokir adalah suara rakyat yang kami bawa dari lapangan. Pemerintah daerah harus memastikan semuanya masuk dalam dokumen perencanaan, supaya pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” kata Hasanuddin, Senin (11/08/2025).

Meski mekanisme tersebut telah berjalan bertahun-tahun, ia menilai masih ada ketimpangan antara aspirasi yang disampaikan masyarakat dengan realisasi kebijakan pemerintah. Beberapa pokir dinilai berhenti di meja pembahasan tanpa tindak lanjut, sehingga manfaatnya tidak sampai kepada masyarakat.

Padahal, Hasanuddin menekankan bahwa pokir merupakan instrumen penting untuk memastikan pembangunan daerah berbasis kebutuhan riil, bukan sekadar proyek yang lahir dari atas meja birokrasi. Menurutnya, koordinasi antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak awal perencanaan sangat krusial untuk mencegah tumpang tindih program.

Ia bahkan mencontohkan, jika warga di suatu kecamatan mendesak pembangunan jalan atau jembatan, maka pemerintah seharusnya tidak menggantinya dengan program yang kurang relevan. “Kami tidak ingin aspirasi yang kami bawa hanya jadi catatan tanpa wujud nyata. Kalau hal itu terjadi, maka fungsi representasi DPRD akan kehilangan arti,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa integrasi pokir ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan partisipatif. Tidak hanya soal pembangunan fisik, hal ini juga menyangkut upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Hasanuddin berharap seluruh hasil reses anggota DPRD bisa direspons serius, tidak hanya dicatat dalam perencanaan tetapi juga diwujudkan hingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Kaltim []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *