Ketua Komisi II Minta Penggunaan Kendaraan Dinas Ditertibkan
PARLEMENTARIA – Penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai fungsinya, harus ditertibkan. Apalagi jika kendaraan dinas tersebut masih dikuasai oleh pejabat yang telah purnatugas. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang telah purnatugas untuk dapat mengembalikan kendaraan dinasnya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Nidya Listiyono ketika mengetahui masih ada sejumlah kendaraan yang merupakan aset pemerintah dikuasai oleh aparat yang telah purnatugas.
Menurut Tyo, sapaan akrabnya, aparat maupun pejabat yang telah menyelesaikan tugas pengabdiannya bukan lagi pelayan masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas demi memperlancar pelaksanaan tugas-tugasnya. Karena itu, segala fasilitas yang sebelumnya didapatkan wajib dikembalikan demi tertib administrasi pemerintahan.
Karenanya Tyo menghimbau, khususnya kepada para pegawai Pemprov Kaltim yang sudah pensiun yang mendapatkan pinjaman mobil atau sepeda motor untuk segera mengembalikan kendaraan dinasnya. Apalagi jika mengingat aset berupa kendaraan dinas itu, nilainya akan semakin turun jika dibiarkan terlalu lama. Untuk mencegah hal tersebut, maka kendaraan yang sudah tidak dipakai harus segera dilelang. Namun bagaimana pihak terkait bisa melakukan lelang kendaraan, apabila mobil atau motor belum dikembalikan dan masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.
“Kami meminta untuk segera ditertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas untuk segera dikembalikan karena secara etika ya semestinya begitu,” ujar Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini kepada awak media, Selasa (24/10/2023).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini melanjutkan, berdasarkan pengalamannya sebelum duduk di kursi legislatif, pihaknya telah berurusan dengan barang-barang tarikan. Dari pengalamannya itu akhirnya dia mengetahui bahwa kendaraan tersebut apabila tidak segera dilakukan lelang justru akan menjadi barang rongsokan atau tak dapat lagi dipakai.
Kemudian Nidya, sapaan akrabnya mengusulkan agar setiap aset berupa kendaraan bermotor dapat segera dilelang. Karena apabila dibiarkan begitu saja kerugian yang ditimbulkan akan semakin besar. “Seperti beberapa aset kendaraan dinas yang ada di DPRD Kaltim itu saja masih banyak yang dibiarkan begitu saja. Maka dari itu saya meminta agar dapat dilakukan lelang secepatnya, supaya tidak menimbulkan kerugian yang begitu besar,” jelasnya.
Sejauh ini Komisi II DPRD Kaltim masih belum mengetahui berapa banyak aset berupa kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh para mantan pegawai Pemprov Kaltim dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim. []
Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Aji Utami