Ketua PCNU Laporkan Kades atas Dugaan Penganiayaan
JAKARTA – Ketegangan antara tokoh masyarakat dan pejabat desa kembali mencuat setelah Ketua PCNU Kabupaten Magetan, Susanto, resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Laporan tersebut menyebut Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, berinisial AS, sebagai pihak yang diduga menjadi pelaku. Kasus ini kemudian mendapat perhatian publik karena melibatkan dua figur yang memiliki posisi strategis di wilayah masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima aparat kepolisian. “Betul kami menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan dengan korban Ketua PCNU Magetan. Sebagai terlapor seorang kades,” ujarnya, seperti dikutip dari detikJatim, Senin (08/12/2025).
Penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 30 November 2025. Insiden itu terjadi usai Susanto menyampaikan ceramah keagamaan dalam kegiatan Muslimat NU PAC Balerejo. Menurut laporan, Susanto mengalami luka pada bagian bibir setelah diduga disikut oleh kepala desa. Tidak terima dengan perlakuan itu, ia kemudian mengambil langkah hukum dengan mendatangi polisi.
Penjelasan dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa kejadian berawal ketika acara telah selesai dan korban hendak berpamitan. Dalam suasana perpisahan, Susanto disebut merangkul kepala desa. Namun, menurut keterangan terlapor kepada polisi, aksi refleks membuat AS menangkis sehingga siku terangkat dan mengenai bibir korban. “Saat korban hendak berpamitan dengan merangkul kades, namun dengan refleks kades menangkis dan menyikut sehingga mengenai bibir korban dan berdarah,” terang Agus.
Motif peristiwa tersebut diduga dipicu oleh ketegangan suasana saat acara. Polisi menduga bahwa Kepala Desa Kebonagung merasa tersinggung oleh materi ceramah yang disampaikan korban. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dikumpulkan pihak kepolisian, dalam ceramah tersebut terdapat bagian yang menyinggung dan menyindir posisi kepala desa. Hal itu kemudian diperkirakan memicu reaksi emosional dari AS yang berujung pada insiden fisik tersebut.
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Madiun, yang telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi serta meminta keterangan dari kedua belah pihak. Aparat juga melakukan visum untuk menguatkan laporan korban. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai langkah lanjutan terhadap kepala desa yang terlapor, namun polisi memastikan proses penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur.
Insiden ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di tengah kegiatan keagamaan dan melibatkan pemimpin organisasi keagamaan serta pejabat pemerintah desa. Publik berharap kasus ini dapat diselesaikan secara jernih, baik melalui proses hukum maupun penyelesaian yang tidak menimbulkan ketegangan sosial di lingkungan masing-masing. []
Siti Sholehah.
