Kinerja UPTD Disorot, DPRD Tuntut Aksi Nyata PUPR PERA

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Komisi III, kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas. Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera), DPRD meminta evaluasi menyeluruh atas progres pembangunan dan pemeliharaan jalan di wilayah Kaltim.
Pertemuan yang digelar di Gedung E Kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (20/5/2025) kemarin, menjadi ruang diskusi terbuka bagi anggota dewan dan jajaran PUPR-Pera untuk menelaah capaian kinerja tahun berjalan, sekaligus mengantisipasi hambatan teknis maupun fiskal di lapangan.
Anggota Komisi III, Subandi, mengapresiasi kemajuan signifikan yang telah dicapai, dengan tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai 82 persen pada tahun ini. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadi titik puas, melainkan pemicu untuk terus meningkatkan pelayanan infrastruktur. “Peran UPTD juga kami soroti, karena mereka merupakan ujung tombak di lapangan,” ujar Subandi saat dikonfirmasi awak media usai RDP.
Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kualitas jalan sangat bergantung pada respons cepat dan tanggap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam menangani kerusakan serta kebutuhan pemeliharaan berkala. Namun, terbatasnya anggaran yang dialokasikan untuk UPTD menjadi kendala nyata yang perlu segera diatasi. “Anggaran untuk UPTD masih sangat terbatas. Kami harapkan tahun depan ada peningkatan supaya pelaksanaan pekerjaan bisa lebih maksimal,” tegas legislator kelahiran Sukoharjo, 25 Maret 1974 ini.
Komisi III juga mendorong PUPR-Pera untuk memprioritaskan penguatan kelembagaan dan distribusi anggaran yang berimbang antarwilayah. DPRD menilai pembangunan jalan tidak hanya soal betonisasi atau pengaspalan, tapi menyangkut aksesibilitas dan keadilan bagi masyarakat pelosok. Rapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan bahwa anggaran infrastruktur digunakan secara efektif, serta bahwa seluruh masyarakat Kaltim, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat pembangunan yang merata. []
Penulis: Diyan Febrina Citra
Penyunting: Enggal Triya Amukti