Kios Tanpa Sewa, Peluang Besar untuk Pedagang Kecil dan Menengah
KUTAI KARTANEGARA – Aktivitas industri pasar dan gerai ritel di kawasan Tangga Arung Square, Kutai Kartanegara, menunjukkan geliat positif. Skema pengelolaan kios tanpa biaya sewa, yang hanya mewajibkan pembayaran pajak bulanan, dinilai memberi ruang tumbuh bagi pedagang baru untuk segera beroperasi dan menarik konsumen lintas daerah.
Salah satu pedagang, Husen, mengungkapkan bahwa tidak ada biaya sewa kios di kawasan tersebut. Pedagang hanya dibebankan pajak yang dibayarkan langsung setiap bulan melalui Bank Kaltimtara. Besaran pajak yang ditanggung sekitar Rp215 ribu per bulan atau kurang lebih Rp2,5 juta per tahun. Sementara itu, biaya operasional seperti listrik dan air ditanggung masing-masing pemilik kios sesuai pemakaian.
Menurut Husen, skema ini meringankan beban awal pelaku usaha, terutama pedagang kecil dan menengah yang baru memulai. “Dengan tidak adanya sewa kios, kami bisa langsung fokus pada pengadaan barang dan pelayanan. Modal usaha jadi lebih efisien,” ujarnya, Sabtu (03/01/2026).
Meski baru satu hari menempati kios, Husen mengaku respons pasar cukup menggembirakan. Banyak pengunjung datang ke tokonya, bahkan sebagian besar berasal dari luar Tenggarong. Hal ini menunjukkan daya tarik Tangga Arung Square sebagai sentra ritel yang mulai dikenal luas oleh konsumen dari berbagai wilayah.
Dari sudut pandang industri pasar, kebijakan tanpa sewa kios ini dinilai mampu meningkatkan tingkat hunian gerai serta mempercepat perputaran ekonomi lokal. Dengan hambatan biaya masuk yang rendah, pelaku usaha lebih terdorong untuk membuka kios, memperluas ragam produk, dan menciptakan persaingan sehat antar pedagang.
Keberagaman asal pengunjung juga memberi sinyal positif bagi pertumbuhan ritel kawasan. Arus konsumen dari luar daerah berpotensi meningkatkan volume penjualan dan memperkuat posisi Tangga Arung Square sebagai destinasi belanja baru. Kondisi ini turut membuka peluang kolaborasi antar pedagang, baik dalam promosi bersama maupun pengembangan produk unggulan.
Selain itu, pola pembayaran pajak bulanan dinilai lebih fleksibel dibandingkan kewajiban sewa tahunan yang kerap memberatkan. Dengan sistem ini, pedagang dapat menyesuaikan arus kas secara lebih stabil, sementara pemerintah daerah tetap memperoleh pemasukan rutin dari sektor pajak.
Ke depan, para pedagang berharap pengelolaan kawasan Tangga Arung Square terus ditingkatkan, mulai dari fasilitas pendukung, kebersihan, hingga promosi kawasan. Dengan dukungan tersebut, industri pasar dan gerai toko di kawasan ini diharapkan mampu tumbuh berkelanjutan dan menjadi penggerak ekonomi ritel di Kutai Kartanegara. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Aulia Setyaningrum
