Kisruh Bandung Zoo, Pemkot Ancam Cabut Izin

BANDUNG – Kisruh internal dalam tubuh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang mengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kembali memuncak.

Penutupan sementara kawasan konservasi satwa itu oleh manajemen baru justru memicu aksi massa yang merusak fasilitas dan memaksa masuk ke area kebun binatang.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (6/8/2025), saat gerbang lobi utama Bandung Zoo yang ditutup untuk pengamanan aset dibobol oleh kelompok yang mengatasnamakan manajemen lama.

Kejadian ini menambah panjang daftar polemik dualisme kepemimpinan di lembaga pengelola kebun binatang tersebut.

Pemerintah Kota Bandung yang selama ini bersikap hati-hati akhirnya angkat bicara.

Pemkot menegaskan tidak akan mentoleransi kisruh yang mengganggu pemanfaatan aset milik daerah, terutama jika hal tersebut berimbas pada kerugian daerah.

“Kalau tidak bisa berdamai, Pemkot Bandung akan bersurat kepada Kementerian Kehutanan karena ini adalah opsi yang disepakati waktu rapat di Kemenhut 10 April lalu. Dimana kalau opsi sewa secara baik-baik pemanfaatan tidak memungkinkan dilanjutkan, maka opsi keduanya yaitu Pemkot mengajukan pencabutan izin konservasinya,” tegas Herman Hari Rustaman, Kasubdi Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) BKAD Kota Bandung, Kamis (7/8/2025), dikutip dari detikcom.

Meski demikian, Pemkot mengaku tidak memiliki kewenangan untuk turut campur dalam konflik internal yayasan.

Herman menegaskan, “Sesuai arahan dari Pak Wali Kota, Pemkot tidak bisa ikut terlibat dalam kisruh internal yayasan tersebut. Jadi sepanjang yayasan tersebut bisa berdamai, oke bisa ajukan pemanfaatan (Bandung Zoo) kepada Pemkot Bandung.”

Diketahui, tanah yang menjadi lokasi Bandung Zoo merupakan aset milik Pemkot Bandung. Oleh karena itu, fokus utama pemerintah kota adalah memastikan aset tersebut digunakan secara tepat dan tidak menimbulkan kerugian daerah.

Herman menambahkan, Pemkot tidak memiliki tanggung jawab atas pengelolaan satwa, yang merupakan ranah Kementerian Kehutanan dan pengurus yayasan.

“Kalau kami hanya sebatas aset tanahnya. Dan kami tidak ingin gara-gara ada kisruh atau alasan bisnis yang berjalan tapi tidak ada pemasukan untuk pendapatan dari sewa tanah, itu yang potensi bisa merugikan daerah lagi. Dan kami tidak ingin itu terjadi,” ujar Herman.

Menyikapi keberlangsungan satwa di kebun binatang tersebut, pihak Pemkot tetap menyerahkan tanggung jawabnya kepada yayasan, sembari berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan.

“Kami sih berharap ya ada itikad baik dari semua pihak ya, terutama yayasan lah supaya tidak berlarut-larut. Namun demikian, antisipasi untuk satwa, kami akan kembalikan kewenangannya di Kemenhut dan penanganannya untuk saat ini masih oleh yayasan,” tutup Herman.

Mediasi antara dua kubu pengurus YMT telah dilakukan usai kejadian kekacauan, dengan harapan dapat menciptakan titik temu.

Namun Pemkot tetap menegaskan ultimatum: jika tidak ada kesepakatan damai, izin konservasi Bandung Zoo terancam dicabut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *