Kisruh Koperasi TKBM Berlanjut Pengaduan Ke Polda Kalbar

Penasehat Hukum Mandor dan Kapoker Koperasi TKBM Unit R/D Pelabuhan Dwikora Pontianak, Wandi, SH memberikan keterangan pers kepada awak media usai melakukan pengaduan di Mapolda Kalbar, Rabu (8/2) (Foto : Rachmat Effendi)

PONTIANAK-Pasca somasi berisi permintaan pertanggungjawaban keuangan Koperasi TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) Unit R/D Pelabuhan Dwikora Pontianak yang dilayangkan oleh mandor dan  Kapoker kepada pengurus Koperasi TKBM ternyata tidak mendapat respon positif.

Surat somasi yang berakhir tertanggal 25 Januari 2017 tersebut berisi agar Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) keuangan yang pernah disampaikan ketua Koperasi TKBM Unit R/D dalam rapat di Hotel Mahkota pada Sabtu 12 Desember 2016 silam harusnya dilakukan audit pada lembaga independent atau akuntan publik.

Namun faktanya kata Wandi, SH penasehat hukum mandor dan kapoker, laporan keuangan Koperasi TKBM sebesar 9,8 miliar tersebut dinilai tidak transparan dan tidak terinci sebagaimana laporan keuangan yang professional.

Menyikapi persoalan tersebut, sebagian pengurus Koperasi TKBM beserta mandor dan Ketua Kelompok Kerja (Kapoker) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Barat pada Rabu 8 Februari 2017 sekitar pukul 13.30 Wib, yang bertujuan melaporkan dan mengadukan ketua Koperasi TKBM Unit R/D agar dilakukan penyelidikan dan proses hukum.

Dalam pertemuan dengan bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalbar, Wandi, SH Penasehat Hukum mandor dan Kapoker sekaligus menjadi juru bicara mengatakan, yang diminta oleh pengurus koperasi TKBM beserta mandor dan Kapoker adanya transparansi laporan keuangan secara terbuka dan jujur.

“Saya minta Lpj keuangan dulu diselesaikan, baru mengarah ke persoalan lain, apalagi dia hanya melaporkan tahun 2012 s/d 2016, lalu laporan yang tahun 2005 s/d 2011 mana, kan dia menjabat sebagai ketua sejak 2005,’’kata Wandi, SH disela-sela pertemuan dengan penyidik Polda Kalbar.

Sementara itu, salah seorang bagian penyidik di Dit Reskrimum Polda Kalbar mengatakan, kasus ini masih dalam tataran pengaduan dan akan dilakukan pendalaman secara seksama.

“Kasus ini masih akan dikaji nantinya apakah akan ditangani bagian Dit Reskrimum atau di bagian Dit Reskrimsus, jadi harus bersabar dulu nanti pihak-pihak yang terlibat akan dipanggil lagi,’’ujarnya. (Rachmat Effendi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *