KKP Segel Pagar Bambu Misterius 30 Kilometer di Perairan Tangerang, Ganggu Nelayan dan Ekosistem Laut
TANGERANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar bambu misterius di sepanjang 30,16 kilometer perairan Kabupaten Tangerang, Banten karena dianggap berdampak buruk terhadap ekosistem laut dan mengganggu aktivitas nelayan setempat.
Pasalnya, pagar tersebut berdiri di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi, sehingga dapat merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir.
โSaat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,โ ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Dari hasil investigasi yang dilakukan pada September 2024, ditemukan fakta bahwa pagar tersebut dipasang di perairan yang membentang di sepanjang Desa Margamulya sampai Desa Ketapang.
Pagar bambu itu juga dipasang di perairan wilayah Desa Patra Manggala sampai Desa Ketapang.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto menyebutkan, pagar misterius itu dibangun menggunakan cerucuk bambu yang membentang sejauh 700 meter dari garis pantai. Hal itu didapat melalui analisis foto drone dan arcgis.
Pemasangan pagar laut tersebut tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
“Diketahui kondisi dasar perairan merupakan area rubble dan pasir dengan jarak lokasi pemagaran dari perairan pesisir berdasarkan garis pantai sejauh kurang lebih 700 meter,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer membentang di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Masih menjadi misteri untuk apa dan siapa yang memasang pagar bambu tersebut.
Pagar itu terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Ombudsman RI saat melakukan pengecekan pada 5 Desember 2024 yang lalu menemukan fakta bahwa pagar tidak dipasang satu lapis, melainkan berlapis-lapis.
Adanya pagar laut itu pun membuat aktivitas nelayan dan warga terganggu. Bahkan, dapat membahayakan keselamatan nelayan. []
Nur Quratul Nabila A