Klaten Tetapkan KLB atas Kasus Keracunan Massal Usai Acara Halalbihalal di Karangturi

KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas insiden keracunan massal yang menimpa warga Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Selasa (15/4/2025).

Hingga pukul 08.00 WIB, jumlah korban telah mencapai 110 orang, dengan satu di antaranya meninggal dunia.

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyatakan bahwa pihaknya telah membuka posko terpadu di desa terdampak dan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk penanganan cepat.

“Sebagian korban telah dirujuk ke rumah sakit, sebagian lainnya dirawat di puskesmas atau sudah dipulangkan,” ujar Hamenang kepada wartawan.

Menurutnya, Pemkab Klaten memberikan layanan medis penuh secara gratis kepada seluruh korban, termasuk yang tidak memiliki jaminan kesehatan.

“Pasien yang belum memiliki BPJS akan tetap kami tangani secara cuma-cuma. Kami juga akan bantu proses kepesertaan BPJS-nya ke depan,” lanjutnya.

Korban keracunan diketahui menghadiri acara halalbihalal yang diselingi pentas wayang kulit. Hidangan yang disajikan dalam acara tersebut kini tengah diteliti sebagai sumber dugaan keracunan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Klaten, Hanung Sasmita Wibawa, menuturkan bahwa status KLB diberlakukan karena besarnya jumlah warga yang terdampak dan adanya korban jiwa.

“Kami telah mengambil sampel makanan yang disajikan untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah di Semarang,” jelas Hanung.

Ia menyebutkan, hasil uji laboratorium baru dapat diketahui paling cepat dalam lima hari. Selama proses investigasi berlangsung, petugas kesehatan setempat terus memantau kondisi korban selama 24 jam.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pengawasan mutu makanan dalam kegiatan publik, terutama pasca-libur panjang keagamaan.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan massal dan memperkuat koordinasi dengan dinas kesehatan sebelum menyelenggarakan acara serupa. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *