Knalpot Brong Dilarang: Polsek Menganti Amankan 11 Kendaraan dalam Patroli Malam
GRESIK – Sedikitnya 11 kendaraan bermotor dengan knalpot brong terjaring patroli Polsek Menganti, Jumat (13/9/2024) malam.
Ke-11 kendaraan bermotor tersebut diamankan ke Mapolsek lantaran tak sesuai dengan spesifikasi.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan selain penertiban, patroli digelar dalam rangka menekan angka kriminalitas. Pemilik kendaraan yakni 11 pemuda juga diamankan untuk upaya pembinaan.
Mereka diminta melengkapi kendaraan bermotor sesuai spesifikasi, dengan menunjukan kelengkapan surat-surat serta dibuatkan surat pernyataan. Termasuk dipanggil orang tua, guru hingga kepala desa.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Menganti tidak menggunakan knalpot brong di kendaraannya. Karena akan berpotensi mengganggu ketertiban umum dan berpotensi kecelakaan. Termasuk kebut-kebutan di jalanan. Kami tidak akan segan menindak jika masih tak melaksanakan imbauan tersebut,” jelasnya yang dikutip radargresik.
Imbauan tersebut sudah disosialisasikan biasanya dilakukan saat Safari Jumat di masjid-masjid.
“Untuk kendaraan roda dua yang masih menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai spesifikasi segera diganti,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A