Koba Darat Dorong Pembentukan MHA untuk Lestarikan Tradisi dan Majukan Ekonomi

Camat Kota Bangun Darat, Julkifli.

TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Kota Bangun Darat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memulai langkah strategis dengan mempersiapkan pembentukan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Langkah ini diambil untuk melestarikan budaya lokal sekaligus menggerakkan perekonomian berbasis komunitas adat.

Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, menyampaikan bahwa dasar hukum untuk pembentukan MHA telah resmi disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang dirumuskan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar pada rapat paripurna ke-25.

“Peraturan ini menjadi fondasi penting bagi MHA untuk berperan dalam pengelolaan sumber daya alam sekaligus menjaga warisan budaya,” kata Julkifli dalam wawancara telepon pada Senin (2/12/2024).

Julkifli menjelaskan bahwa pembentukan MHA mendapatkan dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kepala desa dan tokoh adat. Ia menegaskan bahwa keberadaan MHA akan memperkuat hak-hak masyarakat adat dalam menjaga tradisi dan mengelola sumber daya secara berkelanjutan.

“Ini adalah kesempatan besar bagi masyarakat adat untuk memperkuat posisi mereka dalam menghadapi berbagai tantangan, sambil memastikan kelestarian tradisi yang ada,” tambahnya.

Desa Kedang Ipil dipilih sebagai lokasi percontohan untuk pengembangan pariwisata berbasis budaya. Kawasan ini dinilai memiliki potensi besar, baik dari sisi sumber daya alam maupun kekayaan tradisi lokal.

“Dengan melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan wisata, kami berharap dapat menciptakan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Julkifli.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga merencanakan pertemuan tingkat provinsi untuk menyusun langkah konkret dalam mendukung keberadaan MHA. Pertemuan ini akan melibatkan berbagai instansi guna memastikan keberhasilan program tersebut.

“Kami berupaya agar MHA tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ungkapnya.

Melalui pembentukan MHA, Kecamatan Kota Bangun Darat berharap dapat menciptakan keseimbangan antara pelestarian tradisi dan pembangunan ekonomi. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan masyarakat yang berdaya, mandiri, dan sejahtera.[]

Penulis: Nur Quratul Nabila Atika
Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *