Kolaborasi Kunci Sukses Koperasi Desa Kukar

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. Melalui program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan UKM (Diskop-UKM) Kukar, seluruh 237 desa dan kelurahan di wilayah Kukar ditargetkan memiliki koperasi yang aktif dan produktif.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Diskop-UKM Kukar, Fathul Alamin, menjelaskan bahwa pendirian koperasi ini bukan sekadar seremoni administratif. Lebih dari itu, koperasi desa diharapkan menjadi alat transformasi ekonomi lokal yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Pendirian serta pembentukannya itu merupakan tahapan awal. Kemudian, yang lebih pentingnya adalah bagaimana agar program ini dapat berjalan dengan baik, serta dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan dari masyarakat,” ujar Fathul saat diwawancarai di Kantor Diskop-UKM Kukar, Kamis (26/6/2025).
Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan agar koperasi tidak sekadar berdiri, tetapi berfungsi optimal. Fathul menilai, kerja sama lintas sektor sangat diperlukan agar proses pendampingan, permodalan, dan pengembangan usaha dapat berjalan seiring. “Diskop-UKM Kukar tidak dapat bekerja sendirian, dibutuhkan kolaborasi serta sinergi antar lini untuk mensukseskan program Koperasi Desa Merah Putih ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, serta dukungan penuh dari Bupati Kukar. Salah satu sasaran utama program ini adalah penciptaan lapangan kerja baru di tingkat desa dan kelurahan. “Minimal melalui program Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menyerap 5 sampai 10 tenaga kerja yang baru, di setiap desa dan juga kelurahan yang ada,” tambahnya.
Keberadaan koperasi juga ditargetkan mampu melengkapi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dengan membentuk unit usaha baru yang belum tersentuh sebelumnya. Hal ini dinilai dapat membuka akses ekonomi yang lebih luas, sekaligus menumbuhkan kemandirian masyarakat desa.
“Secara fungsional, per 1 Juli diharapkan Koperasi Desa Merah Putih ini sudah bisa berjalan. Bahkan di beberapa desa sudah berjalan usahanya, tetapi untuk seremonial dan juga launching agendanya akan dilaksanakan pada 12 Juli mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional,” pungkas Fathul.
Program ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mendorong penguatan ekonomi lokal berbasis komunitas. Dengan dukungan regulasi, sinergi antar instansi, dan partisipasi masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan desa yang berkelanjutan dan inklusif.
Penulis: Suryono | Penyunting: Enggal Triya Amukti