Kolaborasi Tingkatkan SDM PA Tenggarong di Era Digital

ADVERTORIAL – Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keterbukaan informasi publik kembali ditunjukkan melalui kerja sama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara dengan Pengadilan Agama Tenggarong. Kolaborasi ini diwujudkan dalam bentuk pelatihan jurnalistik, pengelolaan situs web, dan produksi konten digital yang diperuntukkan bagi aparatur lembaga yudikatif tersebut.

Pelatihan diselenggarakan di Digital University, Kompleks Stadion Aji Imbut, pada Rabu (11/06/2025), dan diikuti oleh 13 aparatur Pengadilan Agama Tenggarong. Kegiatan ini merupakan respons terhadap kebutuhan penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang komunikasi digital, sekaligus bagian dari strategi mempertahankan reputasi sebagai lembaga yudikatif terinformatif di Kalimantan Timur selama tiga tahun berturut-turut.

Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Samsul Bahri, menegaskan bahwa pencapaian tersebut memerlukan tanggung jawab berkelanjutan dari internal lembaga. “Kami merasa punya tanggung jawab moral atas predikat tersebut. SDM kami harus punya kualitas dan kapabilitas yang mumpuni agar Pengadilan Agama Tenggarong tetap menjadi lembaga yang informatif,” katanya.

Lebih lanjut, Samsul menilai bahwa tugas lembaga peradilan dalam menyampaikan informasi tidak terbatas pada perkara perceraian, melainkan juga menyangkut berbagai jenis perkara lain yang sering luput dari perhatian publik. “Skala informasi yang harus kami sebarkan cukup besar. Oleh karena itu, kami ingin SDM kami bisa mengolah informasi menjadi konten menarik, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Peserta pelatihan berasal dari kalangan CPNS dan pegawai berlatar belakang hukum yang selama ini mengelola media sosial dan situs resmi pengadilan. Kurangnya latar pendidikan di bidang teknologi informasi dan komunikasi menjadi alasan utama diadakannya pelatihan ini. “Selama ini mereka tidak memiliki latar belakang sarjana komputer atau kehumasan. Ini yang menjadi kendala, dan pelatihan ini jadi langkah awal untuk mengatasi hal itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Samsul juga menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang memungkinkan kegiatan ini terlaksana tanpa membebani anggaran lembaga. “Pelatihan ini sepenuhnya didanai oleh Diskominfo. Kami tidak memiliki anggaran untuk kegiatan seperti ini. Jadi kalau tidak ada dukungan dari pemerintah daerah, kegiatan ini tidak mungkin terlaksana,” ucapnya.

Inisiatif ini menunjukkan bagaimana sinergi antarlembaga dapat mendorong transformasi layanan publik berbasis digital. Dengan pelatihan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Tenggarong mampu membangun sistem informasi yang terbuka, komunikatif, dan selaras dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat masa kini.

Penulis: Suryono : Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *