Komdigi Akui Judi Online Sulit Dibasmi karena Peminat Tinggi

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti tantangan besar dalam memberantas judi online (judol) di Indonesia. Meski berbagai situs dan aplikasi terus diblokir, minat masyarakat yang tinggi membuat konten serupa terus bermunculan dengan cepat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa perkembangan situs judol mengikuti pola permintaan publik. “Ibaratnya ada kebutuhan dan ada yang memenuhi kebutuhan itu. Dan itu terus berkembang,” ujarnya di kantor Komdigi, Rabu (17/09/2025) lalu. Ia menekankan bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan teknologi, melainkan harus melihat aspek hukum dan perilaku pengguna. “Teknologinya berkembang terus, prosedur sudah ditetapkan lewat aturan hukum. Tetapi sekali lagi, prosedur itu selalu tertinggal dari perkembangan teknologi. Nah, faktor ketiga adalah masyarakat kita sendiri,” tambahnya.

Komdigi mencatat, sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, pihaknya berhasil menangani 2.179.223 konten terkait judi online. Rinciannya: 1.932.131 berasal dari situs atau alamat IP, 97.779 dari layanan file sharing, 94.004 dari platform Meta, 35.092 dari Google, 1.742 dari Telegram, 1.417 dari X, dan 1.001 dari TikTok. Selain itu, ada 14 konten di Line dan 3 di App Store. “Jika dianalogikan, jumlah ini setara 20 kali lipat kapasitas Stadion Gelora Bung Karno. Data ini menunjukkan besarnya ancaman yang dihadapi Indonesia dari maraknya konten ilegal,” jelas Alexander.

Untuk mempercepat penanganan, Komdigi kini mengandalkan Sistem Analitik dan Monitoring (SAMAN). Teknologi ini membantu menindaklanjuti laporan secara lebih cepat dan terintegrasi dengan berbagai platform digital. “Platform user-generated content terkoneksi ke sistem SAMAN. Ketika kami menemukan konten negatif, sistem otomatis mengirimkan surat pemberitahuan ke platform untuk diproses takedown. Untuk konten prioritas seperti judi online dan pornografi anak, tenggat waktunya 1×4 jam. Untuk konten lainnya, maksimal 1×24 jam,” katanya.

Sejak diuji coba pada 1 Februari 2025 hingga 17 September 2025, SAMAN telah menyelesaikan 487 URL, yang terdiri dari 344 konten perjudian, 132 pornografi, dan 11 pornografi anak. Meski begitu, tantangan tak hanya datang dari situs dan aplikasi, tetapi juga dari komentar dan promosi tersembunyi di media sosial. Komdigi mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan konten terkait judol agar dapat segera ditindaklanjuti. “Kami menggalang kerja sama dengan semua pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan penyelenggara sistem elektronik. Tetapi kami juga mendorong masyarakat, kalau menemukan konten atau komentar terkait judi online di media sosial, tolong dilaporkan kepada kami,” tegas Alexander.

Upaya kolaboratif antara pemerintah, platform digital, dan pengguna internet dinilai menjadi kunci utama untuk mempersempit ruang gerak praktik judi online yang meresahkan masyarakat.[]

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *