Komisi I Soroti Kualitas Kinerja OPD

SAMARINDA — Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai pilar utama dalam mewujudkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang cerdas dan profesional.

Penekanan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kota Samarinda, yang digelar pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam forum itu, sejumlah isu strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus turut mengemuka. Beberapa di antaranya menyangkut kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, seperti keterbatasan jumlah personel, kurang optimalnya kompetensi SDM, serta belum maksimalnya pemanfaatan teknologi informasi digital dalam mendukung kinerja OPD.

“Jadi RDP tersebut bukan hanya kegiatan formalitas saja, tetapi yang terpenting adalah bagaimana menyamakan persepsi terhadap visi dan misi antara DPRD dengan OPD, dalam rangka pencapaian target kinerja yang lebih terukur dan realistis,” kata Ronal kepada wartawan, Senin (21/04/2025).

Politikus dari PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan bahwa Satpol PP melaporkan kendala dalam hal keterbatasan jumlah personel. Dengan hanya sekitar 400 anggota, dinilai belum ideal untuk menjangkau keseluruhan tugas pengamanan dan pengawasan dalam pelaksanaan peraturan daerah.

“Yang perlu ditekankan juga di sini adalah tidak hanya sekadar kuantitas, tetapi juga peningkatan kualitas SDM sangat penting bagi pelaksanaan tugas yang lebih profesional,” ujar Ronal.

Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi digital, terutama dalam lingkup tugas Bankesbangpol. Menurutnya, data organisasi kemasyarakatan perlu dikelola secara akurat dan sistematis agar membentuk basis data yang rapi serta memiliki akurasi tinggi.

Terkait proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kota Samarinda, Ronal menekankan perlunya transparansi dan objektivitas yang berlandaskan aturan perundang-undangan.

“Jangan sampai timbul kesan titipan atau pilih kasih. Harus transparan dan profesional sesuai standar yang tertuang dalam ketentuan,” tandasnya.

Ronal pun berharap RDP dapat mempererat koordinasi antara DPRD dan OPD guna memastikan tercapainya target-target kinerja tahun 2025 yang lebih terukur.

“Agar terwujud pelayanan publik yang adil, profesional dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. []

Himawan Yokominarno.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *