Komisi II Bongkar Potensi Aset Terlantar

ADVERTORIAL – Pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan tajam dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan kekhawatirannya terhadap banyaknya aset yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal dan dinilai minim transparansi dalam pengelolaannya.
Dalam keterangan persnya, Kamis (22/05/2025), Sapto menegaskan bahwa aset milik Pemprov tersebar di berbagai kabupaten dan kota, dengan jumlah yang tidak sedikit. Namun, ironisnya, banyak di antaranya hanya menjadi beban anggaran karena tidak memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
“Pemprov punya aset yang luar biasa banyak. Tapi apakah dimanfaatkan dengan baik? Itu yang sedang kami telusuri. Jangan sampai hanya jadi beban,” ujarnya saat ditemui di Samarinda.
Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, Komisi II kini tengah melakukan proses inventarisasi ulang terhadap seluruh aset yang dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa biro teknis. Langkah ini, katanya, dilakukan untuk memperoleh gambaran riil mengenai kondisi dan pemanfaatan aset di lapangan.
Tak hanya berhenti pada pendataan, Sapto juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap legalitas aset, pola pengelolaannya, serta potensi ekonominya. Dalam banyak temuan di lapangan, aset daerah hanya tercatat dalam laporan keuangan sebagai nilai buku, namun belum dikembangkan menjadi sumber daya yang produktif.
“Kita mau data yang utuh dan akurat. Kalau ada aset yang potensial tapi menganggur, kenapa tidak dimanfaatkan untuk mendorong kemandirian ekonomi atau memperkuat BUMD?” tambahnya.
Ia menyebutkan, dari hasil pendataan sementara, terdapat sejumlah aset di wilayah Sanga Sanga, Kutai Timur, dan Berau yang dinilai memerlukan perhatian khusus karena potensinya cukup besar namun belum dimaksimalkan.
Sebagai bagian dari pembenahan tata kelola, DPRD Kaltim melalui Komisi II juga akan memperkuat sinergi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta OPD pengguna. Langkah ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan aset demi kepentingan pembangunan daerah.
“Kami ingin semuanya transparan dan termanfaatkan secara maksimal. Aset bukan sekadar catatan, tapi harus berdaya guna,” tegas Sapto, menutup keterangannya.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kaltim berharap tidak ada lagi aset daerah yang terbengkalai dan membebani APBD. Sebaliknya, aset tersebut harus menjadi instrumen strategis dalam penguatan ekonomi daerah, terutama melalui pengelolaan yang profesional, transparan, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Penulis: Selamet
Penyunting: Enggal Triya Amukti