Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kritisi Rendahnya Serapan Anggaran Tahun 2025 Dinas PUPR-PKP

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Eko Purwanto mengkritik kinerja Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo dalam penyerapan anggaran tahun 2025 tidak maksimal, dalam Raker, Rabu (1/4/2026) di Ruang Komisi III. (Foto: Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo tiada hentinya terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kritik konstruktif dilakukan bertujuan agar seluruh program kerja dapat berjalan sesuai rencana.

Saat bersama mitra Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo melakukan rapat kerja (Raker) sebagai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Rabu (1/4/2026).

Anggota Komisi III Eko Purwanto secara tegas mengkritik pada tahun anggaran 2025 lalu Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo terkait rendahnya serapan anggaran di sejumlah Kepala Bidang (Kabid) serta buruknya pelayanan sertifikat laik fungsi (SLF).

“Kami melihat pola klasik yang terus berulang tiap tahun pada anggaran kegiatan infrastruktur tidak maksimal, jelas ini membuktikan perencanaan serta eksekusi di lapangan perlu dievaluasi,”ungkap Eko Purwanto didepan pejabat Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Rabu (1/4/2026).

Mendapatkan kritik keras dari legislator PKB tersebut, Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti secara tegas membantah terkait rendahnya serapan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) bukan disebabkan kegagalan proyek, lebih pada kebijakan efiseiensi anggaran dari Kementerian PU.

“Kegiatan fisik dilapangan sudah 100 persen terlaksana, kalaupun ada selisih anggaran disebabkan e-purchasing khususnya pengadaan tanki septik menghasilkan penawaran lebih rendah dari harga awal, itu salah satu penyebab anggaran tidak terserap maksimal,”ungkap Setiorini Sayekti.

Rini juga mengungkap realisasi anggaran pada tahun 2025 hanya 41 persen pada pembangunan gedung yang disebabkan penyelenggaraan pembangunan gedung karena kendala teknis yakni proyek yang mengalami putus kontrak, yakni proyek pembangunan Inspektorat dan pembangunan gedung ruang kelas Yayasan Mambaul Ulum Keluarahan Sumber Taman. (rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *