Komisi III DPRD Soroti Kompetensi Calon Pengurus BAZNAS Kota Probolinggo

0-3840x1742-0-0#

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Probolinggo disoal Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (2/2/2026) pagi.

Anggota Komisi III Saiful Iman, SH meminta agar proses seleksi sesuai aturan yang berlaku, tidak cukup itu menurut politisi PKB ini, calon pengurus BAZNAS Kota Probolinggo harus memiliki kompetensi dibidang zakat.

Ia juga mencecar pertanyaan kepada Panitia Seleksi (BAZNAS) seputar cara mengetahui kompetensi bidang amil dan zakat.

“Mereka ini apakah pernah kursus tentang zakat ? kan gak semuanya pernah berkecimpung di amil dan zakat? keahliannya ini siapa yang mengeluarkan? kalau baca dari persyaratan kan kompetensi penyaluran zakat?” tanya Saiful Iman.

Senentara itu, Andri Purwanto salah satu Pansel menjelaskan pada ketentuan persyaratan memang ada persyaratan khusus, yaitu berdomisili Kota Probolinggo dan memiliki visi misi yang sejalan dengan visi misi Baznas. Ada juga bisa menyertakan surat rekomendasi jika calon merupakan anggota ormas atau kelembagaan lainnya.

“Ormas yang dimaksud bisa dari unsur ulama, unsur tenaga profesional yang relevan dengan pengelolaan zakat, bisa unsur tokoh masyarakat. Maka rekomendasi diterbitkan oleh pimpinan organisasi kemasyarakatan islam,” ujar pria yang juga menjabat Kabag Kesra Pemkot Probolinggo ini.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *