Komisi III Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan HAM

JAKARTA – Proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) kembali memasuki tahap penting. Komisi III DPR RI pada Selasa (09/09/2025) menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap nama-nama yang diajukan Komisi Yudisial (KY).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, menegaskan bahwa proses ini berlangsung terbuka. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya seleksi.

“Alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan masing-masing calon hakim agung dan hakim ad hoc paling lama 90 menit, termasuk 15 menit digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok makalah atau perkenalan,” ujar Rusdi.

Ia juga menjelaskan bahwa anggota Komisi III diberi kesempatan mengajukan pertanyaan selama tiga menit kepada setiap kandidat. Di akhir sesi, para calon diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang sudah dipersiapkan oleh DPR RI. “Setelah selesai pelaksanaan proses uji kelayakan ini,” tambah Rusdi.

Sebelumnya, Komisi Yudisial melalui Ketua Amzulian Rifa’i menyerahkan 13 nama calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos tahap seleksi. Ia menegaskan, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan tidak ada intervensi dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN).

“Publik menonton kita, mereka lihat kita, mereka terlibat dalam tanya jawab, mereka memberikan masukan secara aktif. Yakinlah, kalau ada titipan-titipan, itu pasti ketahuan,” tegas Amzulian, Senin (08/09/2025).

Daftar calon hakim agung yang kini diuji Komisi III meliputi nama-nama dari berbagai latar belakang, mulai dari hakim tinggi di sejumlah pengadilan hingga auditor di Kementerian Keuangan. Beberapa di antaranya adalah Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin), Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA), Julius Panjaitan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu), hingga Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Itjen Kemenkeu).

Sementara itu, tiga calon hakim ad hoc HAM juga mengikuti proses serupa. Mereka adalah Puguh Haryogi (dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang), Agus Budianto (dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan), dan Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Bandung).

Uji kelayakan ini menjadi tahap krusial, sebab Mahkamah Agung (MA) memerlukan sosok hakim yang tidak hanya berintegritas, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang mendalam serta kepekaan terhadap isu-isu HAM. Harapan publik pun mengemuka agar seleksi kali ini mampu menghasilkan figur yang kredibel, bersih, dan benar-benar layak menegakkan keadilan. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *