Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Reformasi Total Sistem PPDB

ADVERTORIAL — Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/ 2026, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baba, kembali menyoroti persoalan klasik yang hampir tiap tahun menghantui masyarakat, terutama di wilayah perkotaan seperti Samarinda dan Balikpapan. Menurutnya, sistem PPDB saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan pemerataan pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Baba menegaskan bahwa tahun 2025 harus dijadikan momentum refleksi dan perubahan sistemik demi menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih baik. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk tidak lagi terjebak dalam pola lama yang kerap menimbulkan polemik di masyarakat.
“Masalah PPDB bukan hal yang baru, dan kami tidak ingin terus terjebak dalam pola yang sama. Sudah saatnya kita melakukan transformasi sistem yang lebih baik. PPDB yang akan segera dimulai harus menjadi titik tolak perubahan ini,” tegas Baba di Samarinda, pada Senin (19/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk merumuskan solusi konkret, terutama menyangkut keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Salah satu pendekatan yang kini digodok adalah memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan swasta sebagai mitra strategis dalam penyerapan peserta didik.
“Sekolah negeri tidak dapat menampung seluruh siswa. Oleh karena itu, kami berupaya memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta, sehingga hak pendidikan anak-anak tetap terjamin,” jelas Anggota Dewan yang sering disapa Haji Baba ini.
Ia pun menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan sebagai contoh progresif yang patut diapresiasi. Pada tahun ini, Kota Minyak itu berhasil mengakomodasi sekitar 51 persen siswa melalui jalur PPDB. Meski begitu, Baba menilai bahwa posisi sekolah swasta harus ditempatkan secara setara dalam ekosistem pendidikan.
“Peran aktif sekolah swasta harus dirancang lebih sistematis. Kami akan duduk bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Gubernur Kaltim untuk menyusun regulasi dan skema pendukung yang lebih jelas dan berkelanjutan,” ungkap politisi tersebut.
Dengan waktu pelaksanaan PPDB yang kian dekat, Baba menaruh harapan besar agar proses tersebut tidak lagi menjadi sumber kegaduhan tahunan. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak fundamental yang tidak boleh terhambat oleh persoalan teknis administratif atau kebijakan yang timpang.
“Ke depan, PPDB harus mencerminkan kualitas tata kelola pendidikan yang semakin baik, dengan mengutamakan pemerataan dan keadilan bagi semua anak, tanpa kecuali,” tutupnya.
Dengan dorongan kuat dari DPRD dan keterlibatan aktif seluruh elemen pendidikan, reformasi sistem PPDB di Kalimantan Timur diharapkan menjadi awal dari sistem penerimaan yang lebih manusiawi, adil, dan berorientasi pada mutu pendidikan jangka panjang. []
Penulis: Selamet
Penyunting: Enggal Triya Amukti