Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Reformasi Total Sistem PPDB

PARLEMENTARIA – Gejolak tahunan seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menjadi sorotan utama DPRD Kalimantan Timur. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menegaskan perlunya reformasi sistemik dan menyeluruh terhadap mekanisme PPDB, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Balikpapan dan Samarinda yang kerap menghadapi lonjakan pendaftar dan keterbatasan daya tampung sekolah negeri. “Masalah PPDB bukan hal baru, dan kami tidak ingin terus terjebak dalam pola yang sama. Sudah saatnya ada transformasi sistematis,” ujar Baba, Kamis (22/05/2025).
PPDB Jadi Cerminan Ketidaksiapan Sistem
Menurut Baba, berulangnya polemik PPDB setiap tahun menandakan bahwa sistem yang berlaku belum optimal. Ia menilai tahun 2025 harus dijadikan momentum pembenahan menyeluruh, agar masyarakat dapat merasakan perbaikan nyata pada tahun ajaran tahun 2026. “PPDB yang menimbulkan keresahan adalah indikator sistem belum berjalan baik. Ini saat yang tepat untuk melakukan koreksi menyeluruh,” tegasnya.
Kolaborasi dengan Swasta Bukan Sekadar Pelengkap
Salah satu solusi strategis yang diusulkan Baba adalah memperkuat kemitraan dengan sekolah swasta sebagai mitra aktif dalam menangani daya tampung siswa, bukan sekadar opsi alternatif. “Sekolah negeri tidak bisa menampung semua siswa. Karena itu, kami ingin memperkuat kolaborasi dengan sekolah swasta agar hak pendidikan anak tetap terjamin,” ujarnya.
Ia mengapresiasi capaian Kota Balikpapan yang berhasil menampung sekitar 51 persen siswa dalam PPDB tahun ini, namun menekankan bahwa kerja sama dengan pihak swasta harus diatur dengan regulasi yang jelas dan sistematis agar lebih berkelanjutan dan terintegrasi.
Penyusunan Regulasi Khusus PPDB Segera Dibahas
Komisi IV DPRD Kaltim, kata Baba, akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan dan Gubernur Kaltim untuk menyusun regulasi baru yang mempertegas peran swasta dalam sistem PPDB. “Kami akan duduk bersama Kepala Dinas Pendidikan dan gubernur untuk menyusun regulasi dan skema pendukung yang mengatur peran swasta secara lebih tegas dan berkelanjutan,” tambahnya.
PPDB Harus Menjadi Cerminan Tata Kelola Pendidikan yang Adil
Lebih jauh, Baba menyatakan bahwa reformasi PPDB bukan hanya soal daya tampung, tetapi bagian dari langkah strategis menuju tata kelola pendidikan yang merata dan inklusif. “Polemik PPDB tidak boleh lagi jadi agenda tahunan yang meresahkan. Kami ingin penerimaan siswa baru ke depan mencerminkan kualitas tata kelola pendidikan yang semakin tertata dan merata,” pungkasnya.
Penulis : Selamet