Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Keberlanjutan RSI

ADVERTORIAL – Kelangsungan operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda menjadi perhatian serius Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam rapat resmi bersama Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda (Yarsi) yang digelar di Platinum Hotel dan Convention Hall Balikpapan, Rabu (13/08/2025), anggota dewan menekankan pentingnya langkah tegas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar rumah sakit ini tetap dapat melayani masyarakat.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, didampingi Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, serta anggota Komisi IV lainnya, antara lain Sarkowi V. Zahry, Syahariah Mas’ud, Fadly Imawan, Hartono Basuki, dan Damayanti, lengkap dengan dua staf ahli Komisi IV.
Dalam penyampaiannya, Andi Satya menyoroti kapasitas tempat tidur di rumah sakit di Samarinda yang masih terbatas. “Saat ini Samarinda hanya memiliki sekitar 1.500 tempat tidur rumah sakit, sementara dari standar World Health Organization (WHO) mengharuskan setidaknya 4.500 tempat tidur. RSI masih sangat diperlukan, kita harus mencari solusi konkret dan mempertemukan seluruh pihak terkait,” kata Andi Satya, sapaan akrabnya.

Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, menambahkan, keberadaan RSI yang berdiri sejak 1986 merupakan bagian penting dalam sejarah pelayanan kesehatan di Kaltim. Menurutnya, Pemprov Kaltim dapat berdialog dengan yayasan RSI untuk menghidupkan kembali rumah sakit tersebut sesuai harapan masyarakat. “Sejarah RSI dalam melayani masyarakat adalah bagian dari perjalanan kesehatan di Kaltim dan Pemprov harus mendukung inisiatif ini,” ujar Darlis saat rapat berlangsung.
Dalam rapat yang berlangsung intens tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim merumuskan empat poin penting sebagai kesimpulan. Pertama, Pemprov Kaltim diminta mempertimbangkan sejarah RSI dan kebutuhan fasilitas kesehatan yang ada di Kaltim. Kedua, menyetujui addendum sewa untuk memberikan kepastian hukum bagi rumah sakit. Ketiga, menerima pembayaran tunggakan dari Yarsi. Keempat, segera menggelar pertemuan resmi antara seluruh pihak terkait untuk membahas langkah konkret ke depan.
Keseluruhan agenda rapat menegaskan bahwa keberlanjutan RSI tidak hanya menjadi persoalan administratif atau hukum, tetapi juga bagian dari upaya memastikan layanan kesehatan memadai bagi masyarakat Kaltim, terutama di tengah pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan fasilitas medis yang semakin meningkat.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum