Komisi IV DPRD Kukar Dorong Revisi Insentif Guru Swasta

ADVERTORIAL – Puluhan guru dari yayasan pendidikan swasta di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan keluh kesah mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Senin (21/07/2025), di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar.
Selama dua dekade, para guru swasta ini mengaku tidak pernah menerima kenaikan insentif, meski kontribusi mereka terhadap pendidikan daerah tidak kalah penting dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam forum itu, mereka didampingi oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan para anggota dewan.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M. Andi Faisal, menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi guru swasta. “Kita dari DPRD Kukar mencoba untuk meramu agar ada peningkatan terhadap insentif. Karena, Perbup yang ada untuk saat ini memang sudah menunjukkan peningkatan. Tetapi, itu hanya untuk ASN, dan bukan untuk guru swasta,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika insentif dinaikkan Rp 500 ribu per orang, maka dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 16 miliar. Namun, semua itu tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. “Yang pasti, kami dari DPRD Kukar akan berusaha agar tetap ada kenaikan, meskipun tidak sama dengan ASN maupun PPPK,” ujarnya.
Guru swasta berharap langkah ini tidak berhenti sebagai janji, tetapi diwujudkan dalam regulasi dan dukungan nyata dari pemerintah daerah. “Kami akan mengupayakan dan berusaha agar Perbup itu nantinya dapat diubah oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” pungkas Faisal. []
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum