Komisi IV DPRD Kukar Tindaklanjuti Kasus Pelecehan di Ponpes

ADVERTORIAL – Kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar). Komisi IV DPRD berkomitmen menindaklanjuti laporan tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak terkait agar langkah penanganan dapat segera diambil.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka, menyampaikan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas masalah ini secara menyeluruh. “Akhirnya kita bersepakat akan menggelar RDP secepatnya dengan OPD terkait. Setelah ini, saya akan lapor ke Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV. Artinya, ketika stakeholder dikumpulkan akan segera ada keputusan, apakah setelah RDP pesantren itu ditutup untuk memberikan peringatan kepada lembaga-lembaga serupa, apalagi yang berbasis asrama,” ujarnya, Jumat (15/08/2025).

Akbar menyoroti lemahnya pengawasan pada lembaga pendidikan berasrama yang membuka peluang terjadinya kekerasan atau pelecehan. Ia mengingatkan kasus serupa pernah terjadi pada 2021, namun tidak direspons cepat sehingga pelaku yang sama kembali mengulangi perbuatannya pada 2025 dengan jumlah korban lebih banyak. “Kalau kita tidak ambil keputusan cepat dalam RDP, bisa terulang seperti kasus 2021 karena saat itu tidak ada keputusan cepat dan terkendala aturan hukum yang baru terbit di 2022, akhirnya pelaku yang sama berbuat lagi dan korban bertambah banyak di 2025 ini. Harapan kita kali ini tegas, agar menjadi peringatan untuk ponpes-ponpes lainnya,” tegasnya.

Ia menilai usulan pembentukan satuan tugas (satgas) hingga tingkat rukun tetangga (RT) yang pernah diinisiasi Tim Reaksi Cepat (TRC) cukup baik, meskipun masih terkendala minimnya tenaga psikolog yang dapat mendampingi korban. “Kita khawatir ketika dibiarkan akan menimbulkan efek baru lagi, sebab rata-rata pelaku ternyata adalah korban yang kemudian menjadi pelaku lagi,” ucapnya.

Akbar juga mengingatkan pentingnya pendampingan psikologis agar trauma korban tidak berkepanjangan. “Tadi kita dengarkan keluhan soal kekurangan tenaga psikolog dan pendamping. Kita menyadari hal-hal ini akan menjadi trauma psikologis bagi para korban dalam jangka panjang,” jelasnya.

Ia menambahkan, bersama Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, pihaknya telah mengunjungi para korban untuk memberikan dukungan moral. “Kami bertemu adik-adik korban, memberikan semangat dan memastikan kami hadir membersamai mereka. Bersama Wabup, kami berjanji akan segera lapor ke Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV bahwa kita akan laksanakan RDP dengan stakeholder terkait,” pungkasnya.[]

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *