Komnas Perlindungan Anak: Pola Kekerasan Fisik pada Anak Sering Terus Berlanjut dari Generasi ke Generasi

BANTEN – Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendri Gunawan, mengungkapkan bahwa dalam konteks kekerasan fisik yang dialami anak, sering kali terdapat pola kekerasan yang tidak terputus.

“Yaitu diteruskan dari generasi ke generasi,” ungkap Hendri, Jumat, 6 September 2024.

Ia mengatakan, pola pengasuhan yang diterima oleh orang tua pada masa kecil mereka, sering kali membentuk cara mereka mengasuh anak-anak mereka saat ini.

“Dengan demikian, luka-luka pengasuhan yang dialami orang tua semasa kecil dapat berlanjut dan memengaruhi pola pengasuhan yang diterapkan kepada anak-anak mereka, menciptakan siklus kekerasan yang sulit diputuskan,” terangnya dalam kutipan radarbanten.

Di banyak kasus, Hendri mengungkapkan, saat mata rantai itu tidak terputus, maka kekerasan akan terus berlanjut.

Sedangkan, dalam kasus kekerasan seksual, trauma masa lalu yang dialami sebagai korban kekerasan seksual sering kali berperan sebagai salah satu faktor penyebab pelaku melakukan tindakan sodomi kepada korban.

“Ini terutama berkaitan dengan dinamika relasi kuasa yang ada,” tuturnya.

Selain itu, kurangnya pengawasan orang tua terhadap tontonan anak-anak saat ini turut juga berkontribusi pada masalah kekerasan seksual yang ada.

Dalam beberapa kasus yang pihaknya temui, pelaku yang masih usia anak telah terpapar cukup parah pada materi pornografi, yang kemudian mereka salurkan kepada korban sebagai bentuk pelampiasan dari pengaruh negatif tersebut.

Dalam upaya mendampingi korban kekerasan seksual, Hendri mengatakan, Komnas Perlindungan Anak menerapkan beberapa pendekatan yang komprehensif.

Pertama, memberikan pendampingan dari sisi hukum yang mencakup beberapa proses, mulai dari tingkat penyelidikan hingga persidangan.

“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi dan proses hukum berjalan dengan adil,” tegasnya.

Kedua, tambah Hendri, Komnas juga menyediakan dukungan psikologis, mengingat korban sering kali mengalami trauma berat setelah mengalami kekerasan.

Pendampingan ini bertujuan untuk membantu korban pulih secara emosional dan mental, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *